Pemkab Pamekasan Apresiasi atas Diterbitkannya Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning
Pamekasan, JatimUPdate.id - Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang mendalam atas diterbitkannya Izin Operasional untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kyai Mudrikah Kembang Kuning.
Langkah ini dinilai sebagai babak baru yang krusial bagi penguatan sektor pendidikan Islam di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Dengan keluarnya izin resmi ini, kata Bupati Kholil, MTs Kyai Mudrikah kini memiliki legalitas penuh untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar dan mencetak generasi muda yang berakhlak mulia.
Mantan Anggota DPR RI ini mendoakan agar momentum bersejarah ini membawa keberkahan yang luas, tidak hanya bagi internal madrasah tetapi juga bagi kemajuan daerah.
"Selamat atas diterbitkannya Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning. Semoga berkah dan terus memberi manfaat, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Pamekasan itu, Kamis (28/5/2026).
Pihaknya juga menambahkan bahwa kehadiran MTs Kyai Mudrikah diharapkan mampu memperluas akses pendidikan berkualitas berbasis keagamaan bagi anak-anak di Pamekasan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung tumbuh kembangnya lembaga pendidikan yang fokus pada pembentukan karakter dan integrasi ilmu pengetahuan serta nilai-nilai pesantren.
Sementara itu, Direktur Utama IBS Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK) Prof. Dr. KH. Achmad Muhlis menyambut gembira dukungan moral dari orang nomor satu di Pamekasan tersebut.
“Legalitas ini akan dijadikan pelecut semangat bagi para pengajar dan pengurus untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sarana prasarana, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat sekitar,” tegasnya. (rilis/febri/red/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat