Komisi D Minta Desil Tak Jadi Satu-satunya Patokan Penerima Bansos

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Zuhrotul Mar'ah
Zuhrotul Mar'ah

Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi D DPRD Surabaya meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya patokan dalam menentukan penerima bantuan sosial. Kondisi ekonomi warga di lapangan perlu dijadikan pertimbangan, utamanya untuk bantuan pendidikan dan kesehatan.

Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Data tersebut ditetapkan secara nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, mengatakan data desil dapat diperbarui melalui aplikasi Cek Bansos. Warga juga dapat menyanggah data tersebut melalui kelurahan untuk kemudian diusulkan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial.

“Di aplikasi ini warga bisa merubah atau menyanggah lewat Kelurahan yang nanti akan diusulkan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial,” kata Zuhro, Selasa (1/9)

Menurut Zuhro desil saat ini menjadi salah satu penentu penerimaan bantuan sosial dan berbagai bentuk intervensi pemerintah. Dalam bidang pendidikan, misalnya, data desil digunakan sebagai salah satu dasar pemberian beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Maka dari itu, Komisi D meminta pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan sistem, utamanya untuk pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar warga negara.

“Kami berharap tidak melihat desil tapi melihat kondisi riil kenyataannya di lapangan,” katanya.

Zuhro mengatakan pendataan warga harus dilakukan secara lebih rinci. Pemerintah memiliki perangkat di tingkat kampung yang lebih mengetahui kondisi sosial ekonomi warga.

“Padahal, di lapangan itu ada perangkat RT, RW, KSH, yang tahu betul kondisi warganya. Perangkat kampung inilah yang harus dimaksimalkan mendata, jadi mengerti betul kondisi di lapangannya,” katanya.

Menurut dia, persoalan muncul ketika warga membutuhkan bantuan pada waktu tertentu, sementara proses perubahan data desil membutuhkan waktu. Warga yang secara ekonomi membutuhkan bantuan bisa kehilangan kesempatan karena data dalam sistem belum diperbarui.

“Padahal riil di lapangannya adalah warga yang memang membutuhkan bantuan. Jadi, warga kalau mau protes soal data desil yang dinilai kurang akurat bisa protes melalui Cek Bansos,” beber Zuhro. (Roy/Yh)