KPU Jatim Sinkronkan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu TA 2022 dengan KPU Kabupaten/Kota

Reporter : -
KPU Jatim Sinkronkan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu TA 2022 dengan KPU Kabupaten/Kota
rapat koordinasi sinkronisasi yang digelar pada Selasa, 20 September 2022.

Jombang (Jatimupdate.id) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penyelarasan program dan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. Agenda tersebut direalisasikan dalam rapat koordinasi sinkronisasi yang digelar pada Selasa, 20 September 2022.

Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menjelaskan, melalui rapat koordinasi ini harapannya dapat dimanfaatkan untuk diskusi sehingga terbangun sinergi antar satuan kerja (satker).

Baca Juga: Masa Kerja Tinggal Dua Bulan, Tiga PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Resmi Dilantik

“Salah satu tujuannya yaitu untuk memfinalkan program dan kegiatan seluruh divisi di KPU Provinsi, sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian,”, tutur Rozaq.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan jika ke depan pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi tata kelola keuangan. Rakor tersebut digelar agar tim keuangan di semua satker berjalan dengan baik.

“Kami masih banyak menemukan kendala terkait pengelolaan keuangan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pola kerja yang selama ini dilakukan,” ujar Anam.

Seperti yang telah disampaikan di beberapa kesempatan, Anam mendorong seluruh satker di kabupaten/kota menerapkan metode Cash Management System (CMS). Sebab saat ini sudah eranya digitalisasi, bukan lagi manual yang ditemukan banyak kekurangan.

Baca Juga: KPU Jatim melaksanakan Tes Kesehatan Bagi Bakal Calon Anggota KPUD Periode 2024-2029 d

Selain metode pengelolaan, juga disarankan bagi para staf sekretariat yang telah mempunyai sertifikat menjadi bendahara untuk dimutasi di beberapa daerah yang masih mengalami masalah SDM, terutama tim keuangan.

Masih menurut Anam, KPU secara kelembagaan bersifat hierarkis sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Kerja KPU.

“Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Jatim agar mampu menjadi komandan yang baik untuk satuan kerja masing-masing. KPU RI dan KPU Jatim bisa menjadi pedoman dari setiap keputusan atau kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024

Dalam kesempatan rakor kali ini, setiap divisi dan sekretaris menyampaikan beberapa rencana program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. Masing-masing divisi tersebut di antaranya Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro. Divisi Data dan Informasi oleh Nurul Amalia, Divisi Teknis Penyelenggara oleh Insan Qoriawan, serta kesekretariatan oleh Nanik Karsini. Bertindak memandu diskusi, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita.

Rangkaian acara dijadwalkan berjalan selama dua hari, yaitu Selasa - Rabu, 20-21 September 2022 pukul 13.30 WIB - selesai bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH. Romli Tamim Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Adapun peserta yang hadir dari kabupaten/kota yaitu Ketua dan Sekretaris.(yah) 

Ketua KPU Jatim, saat rapat koordinasi sinkronisasi yang digelar pada Selasa, 20 September 2022.Ketua KPU Jatim, saat rapat koordinasi sinkronisasi yang digelar pada Selasa, 20 September 2022.

Editor : Redaksi