Puncak Rembuk Stunting Kecamatan Dau Malang, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi
Dau, Malang, JatimUPdate.id - Prosesi Rembuk Stunting merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan juga menjadi amanat dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah supaya Pemerintah desa memprioritaskan konvergensi Pencegahan Stunting.
Kegiatan Rembuk Stunting dihadiri Pemerintah Kecamatan Dau, Pemerintahan Desa, Kepala Puskesmas, Promkes, Perwakilan KUA, Perwakilan PLKB, Bidan Desa, perawat Desa, Korcam SPPG, kepala SPPG, Ahli GIZI SPPG, Babinsa, KPM, kader posyandu, TPPKK desa, Guru paud, Tim Pendamping Desa dan para pihak lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen tinggi guna mensupport kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan konvergensi pencegahan stunting pada level Desa, meskipun situasi saat ini belum menggembirakan dikarenakan adanya penurunan Dana Desa yang sangat signifikan.
"Kami berharap semua pihak saling memaklumi atas situasi ini, kemudian tentunya kami akan selalu berkomitmen juga untuk meningkatkan PADes supaya bisa mensupport lebih maksimal untuk kegiatan konvergensi Pencegahan stunting kedepannya," ungkap Kades Budi.
Senada dengan Camat Dau dalam hal ini diwakili oleh Kasi PPM kecamatan Dau dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Stunting bukan hanya tentang Tumbuh kembang anak yang belum optimal tapi ancaman nyata terhadap masa depan bangsa, tentunya dalam konvergensi Pencegahan stunting nantinya bukan hanya kader posyandu tapi seluruh pihak harus ikut bertanggungjawab dan harus melibatkan diri mulai dari level desa sampai level pemerintah pusat kemudian para pihak lainnya,.
Kepala Puskesmas Dau mengingatkan kepada seluruh peserta rembuk Stunting akan pentingnya imunisasi lengkap, mengingat Angka Prevalensi stunting dikecamatan Dau masih 5,2%, adapun program dari puskesmas Dau yang dikomitmenkan diantaranya Realisasi PMT pemulihan berbahan pangan lokal, Pendampingan balita resiko stunting, ibu hamil, ibu balita dan pemeriksaan kesehatan catin, penyuluhan bagi catin berkolaborasi dg KUA , ada juga kelas ibu hamil, pemeriksaan DDTK (Deteksi Dini tumbuh kembang) berikut penyuluhan BHPS,
Perwakilan KUA Kecamatan Dau menyoroti masih tingginya angka pernikahan Dini untuk tahun 2025 pernikahan dini 33 orang (10 laki-laki dan 23 perempuan) di tahun berjalan ini sampai dengan bulan Juni 2026 terdapat 5 orang (2 laki-laki dan perempuan 3 orang).
Dalam rangka melakukan penurunan Angka pernikahan Dini pihak KUA merealisasikan beberapa kegiatan salah duanya Bimbingan pernikahan dan pojok konseling dari KUA, ini bagian dari komitmen kami untuk ikut urun penurunan stunting ungkapnya.
Ryan Panji Wisurya Koordinator SPPG DAU pun berkomitmen akan membantu percepatan Penurunan Angka stunting di kecamatan Dau melalui percepatan realisasi Program MBG Untuk Penerima Manfaatan B3 (Balita, ibu hamil dan menyusui) seluruh Kecamatan Dau.
"Saat ini yang mana kita ketahui bersama bahwa masih ada 5 desa sekecamatan Dau belum menerima MBG khusus PM B3 (Desa kucur, Desa karang widoro, Desa kalisongo, Desa Tegalweru dan Desa Mulyoagung).
Kami masih kesulitan data terupdate dan valid sehingga berefek terhadap lambannya realisasi MBG untuk PM B3," ungkapnya.
Padahal dilain hal tentunya nanti akan memberdayakan kader posyandu untuk membantu pendistrusian MBG ke PM B3.
"Hal ini otomatis akan mendapatkan insentif Rp.1000/ompreng disetiap pendistribusian dan pendistribusian akan dilakukan selama 5 hari kerja," ungkapnya.
Disisi lain, Abdul Azis, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Dau berkomitmen untuk mengorkestra sekaligus membangun kolaborasi dg para pihak dalam rangka konvergensi pencegahan stunting,
"Berikutnya juga mengawal Multiple efek dari Program MBG, dengan mendorong dan mengawal percepatan realisasi MBG untuk PM B3 di 5 Desa (Mulyoagung, Karangwidoro, kalisongo, kucur dan Tegalweru) yang sampai hari ini belum terealisasi, termasuk juga akan membantu mengurai kesulitan-kesulitan data terupdate dan valid PM B3 sekecamatan Dau sesuai Perintah permendagri no.13 tahun 2024 pasal 10 huruf d," kata Azis.
Hal lainnya juga akan mengawal pemberdayaan kader kesehatan di desa dan bagaimana bumdes kemudian juga UMKM setempat bisa menjadi suplayer MBG setempat.
Secara khusus Azis menyampaikan apresiasi mengingat Rembuk Stunting di 10 desa sekecamata Dau Kabupaten Malang sudah terealisasi
"Terima kasih atas semua dukungan dan partisipasi semua pihak karena seluruh desa telah menuntaskan rembug stunting dan puncaknya berakhir di Desa Tegalweru hari ini," ungkapnya. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat