DPRD Sidoarjo Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Lampaui Target dan Raih Surplus

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
DPRD Kabupaten Sidoarjo gelar rapat paripurna, agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Kabupaten Sidoarjo gelar rapat paripurna, agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih itu dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam laporannya, Banggar DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah sebagai dasar persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara administratif telah berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi.

"Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," ujar Afdhal.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target dalam APBD Perubahan 2025.

Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73,41 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar. 

DPRD meminta kondisi tersebut menjadi perhatian agar penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.

Banggar juga menyoroti perubahan kondisi fiskal daerah. Jika sebelumnya APBD 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun anggaran justru mampu mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 miliar.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,65 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran, meningkat Rp37,38 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati SidoarjoSubandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," kata Subandi.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, akan terus menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Subandi juga mengungkapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD turut mengantarkan Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut, DPRD berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.(ih/roy)