Dugaan Perpeloncoan Fakultas Teknik UNEJ, Pihak Kampus Akui Ada Lalai Pengawasan

Reporter : -
Dugaan Perpeloncoan Fakultas Teknik UNEJ, Pihak Kampus Akui Ada Lalai Pengawasan
Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayat saat dikonfirmasi di Gedung Rektorat Unej, Kamis (6/10/2022).

Jember (JatimUpdate.id)- Dari hasil Tim Investigasi bentukan Rektorat Universitas Jember (Unej). Untuk menyikapi soal adanya dugaan perpeloncoan (perundungan) dalam kegiatan P2MB (Pengenalan dan Pembekalan Mahasiswa Baru) di lingkungan Fakultas Teknik (FT) Universitas Jember (Unej).

Terungkap bahwa, benar dengan adanya tindakan perpeloncoan yang dilakukan panitia pada kegiatan P2MB di FT Unej tersebut.

Baca Juga: Memby, Pejuang Tanpa Banyak Kata

Terkait hasil investigasi tersebut, Rektorat Unej juga menerbitkan rilis resmi tertulis. Untuk disampaikan secara terbuka.

Selain itu, dari hasil investigasi itu. Juga ada beberapa poin tindakan yang dilakukan pihak Rektorat Unej. Untuk menyikapi kegiatan P2MB atau akrab disebut Ospek di FT Unej.

“Jadi pada hari Senin 3 Oktober 2022 kemarin. Tim Investigasi telah menyelesaikan tugas, dan melaporkan hasil investigasi kepada Rektor Universitas Jember. Berdasarkan data, informasi dan keterangan yang berhasil dikumpulkan, Tim Investigasi menyimpulkan beberapa poin hal,” kata Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayat saat dikonfirmasi di Gedung Rektorat Unej, Kamis (6/10/2022).

Beberapa poin yang dimaksud dari hasil Tim Investigasi, kata pria yang akrab dipanggil Didung ini, diantaranya adalah. Kepanitiaan kegiatan P2MB pada tahun 2022 di FT Unej yang akrab disebut BEAT (Bimbingan Edukasi Anak Teknik) itu. Terdiri dari, Ketua BEM sebagai Penanggungjawab, Mahasiswa angkatan 2019 sebagai Steering Komite, Mahasiswa angkatan 2020 sebagai Ketua Pelaksana, Wakil Dekan III Fakultas Teknik sebagai Penasehat dan Dekan Fakultas Teknik sebagai Pelindung.

“Telah terjadi kelalaian pengawasan dari pihak Pimpinan Fakultas Teknik terhadap kegiatan BEAT 2022. Sehingga menyebabkan terjadinya beberapa pelanggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang dikonsultasikan dan disetujui pihak Fakultas,” kata Didung.

“Kemudian, (diakui) telah terjadi kekerasan verbal yang dianggap biasa oleh kakak tingkat. Namun berlawanan dengan etika akademik, dan kesopanan,” sambungnya menjelaskan.

Terkait kegiatan P2MB atau Ospek Kampus itu, lanjut Didung, Panitia Pelaksana BEAT 2022 dinilai tidak dapat mengendalikan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang dituangkan dalam proposal.

“Sehingga terjadi aktivitas di luar jadwal kegiatan BEAT 2022, serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam proposal BEAT 2022,” ucapnya.

Pada prinsipnya, kata Didung sembari membaca rilis tertulis yang diterbitkan Rektorat Unej secara resmi itu, mahasiswa baru angkatan 2022 merasa ikhlas dan sanggup menjalani kegiatan BEAT 2022 asalkan terukur dan dalam keadaan wajar sesuai dengan etika yang berlaku.

“Terjadi ketidaknyamanan secara personal pasca peristiwa viral, dengan ungkapan ‘lebay, cengeng, dan lain-lain’ Sehingga mahasiswa baru angkatan 2022 Fakultas Teknik saat ini mempunyai perasaan terasing, tidak nyaman dan merasa bersalah secara personal ketika bertemu kakak tingkat,” katanya.

Baca Juga: Empat Robot Fakultas Teknik Universitas Jember Melaju ke Ajang Kontes Robot Indonesia 2023

Dengan hasil temuan dari Tim Investigasi bentukan Rektorat Unej itu. Kata Didung, Rektor Unej mengambil sejumlah poin keputusan penting.

“Dengan keputusannya, memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT Tahun 2022. Kemudian menegaskan kepada Pimpinan Fakultas Teknik, agar membubarkan Kepanitiaan BEAT Tahun 2022,” ujarnya.

“Dengan catatan, apabila masih terdapat agenda kegiatan P2MB yang belum terselesaikan. Maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan Pimpinan Fakultas, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Teknik,” sambungnya.

Lanjut Didung, terkait pelaksanaan kegiatan P2MB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022 yang belum terselesaikan sebagaimana dimaksud. Harus wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan P2MB.

“Pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan P2MB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022, baik scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama, yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan P2MB/BEAT Tahun 2022. Serta mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas,” bebernya.

Selain itu, lanjut Didung, dengan adanya persoalan terkait kegiatan P2MB di FT Unej itu. Pimpinan Fakultas Teknik diminta untuk memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada sejumlah panitia kegiatan tersebut.

Baca Juga: Keluarga Alumni Universitas Jember Korda Gresik Gelar Santunan Anak Yatim Dan Bukber

“Diantaranya Wakil Dekan III Fakultas Teknik, selaku penasehat kegiatan BEAT, Ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT, dan juga Ketua Pelaksana kegiatan BEAT,” tandasnya.

Perlu diketahui, terkait hasil dari Tim Investigasi Rektorat Unej. Untuk mengungkap dugaan terjadinya tindakan perploncoan di kegiatan P2MB FT Unej.

Sebelumnya pihak Rektorat Unej membentuk Tim Investigasi. Untuk mengungkap dugaan adanya tindak perpeloncoan di FT Unej.

Tim Investigaai itu diberi tenggat waktu seminggu untuk mengungkap fakta. Terkait adanya dugaan perpeloncoan saat kegiatan P2MB di FT Unej.

Setelah banyak viral diberitakan, tentang adanya mahasiswa baru (maba) yang sampai stres dan sakit setelah mengikuti kegiatan P2MB FT Unej. (MR)

Editor : Redaksi