Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Murka, Temukan Dugaan Proyek Rumah Pompa Rp2,9 M Tak Sesuai Spek

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Wabub Sidoarjo Mimik Idayana sedang sidak proyek.
Wabub Sidoarjo Mimik Idayana sedang sidak proyek.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana kembali dibuat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan proyek fisik di Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/9/2026).

Kali ini, sorotan Mimik tertuju pada proyek pembangunan sistem rumah pompa Sidokare 1 dan 2 senilai Rp2,9 miliar.

Dalam sidak tersebut, Mimik menemukan sejumlah persoalan yang dinilai menunjukkan lemahnya pelaksanaan proyek.

Mimik datang bersama Kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo Andjar Surjadianto dan pejabat Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA).

Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pelaksana proyek CV Putra Utama Perkasa.
Di lokasi, hanya terdapat empat pekerja.

Mereka mengaku baru didatangkan pada hari itu dan tidak mengetahui secara jelas pekerjaan yang harus dilakukan.

"Ini kontraktornya tak serius kerja! Tolong konsultan pengawasnya, CV Guna Manfaat Teknik untuk menegur. Saya juga minta Pak Andjar selaku Inspektorat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap proyek di Sidokare ini," kata Mimik dengan nada tinggi.

Kekecewaan Mimik semakin bertambah setelah mengecek material dan hasil pengerjaan di lokasi.

Meski konsultan pengawas menyebut progres proyek mengalami surplus sekitar 0,8 persen, kondisi fisik di lapangan justru menjadi perhatian Wabup.

Mimik menduga terdapat penggunaan besi beton yang ukurannya tidak sesuai spesifikasi teknis. Ia juga menyoroti struktur beton pada bagian jembatan yang dinilai tidak memenuhi standar pekerjaan.

"Saya yakin besi ini banci semua ukurannya, belum lagi ada beton jembatan yang tidak memenuhi spek. Jadi saya minta harus dibongkar dan diganti sesuai spek!" tegasnya.

Konsultan pengawas mengakui adanya persoalan pada material tersebut. Mereka menyatakan sempat menolak material yang dikirim setelah mengetahui ukurannya tidak sesuai standar.

Mimik menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius karena proyek menggunakan anggaran daerah.

Ia meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaksanaan proyek serta memastikan seluruh pekerjaan memenuhi kontrak dan spesifikasi teknis.

Mimik bahkan meminta agar kontraktor yang dinilai tidak profesional diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam atau blacklist sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya minta kontraktor yang main-main dengan uang rakyat tidak boleh bekerja lagi. Masih banyak yang mau bekerja serius. Tolong Pak Andjar, kontraktor ini dikasih warna merah (blacklist)," ujarnya.

Menurut Mimik, pengawasan terhadap proyek fisik harus diperketat agar anggaran yang berasal dari masyarakat tidak menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.

Ia mengungkapkan telah menerima laporan mengenai sedikitnya 22 proyek fisik di Sidoarjo yang diduga bermasalah dalam pengerjaannya, termasuk indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Mimik meminta Inspektorat segera memanggil pihak pengawas maupun pemborong untuk mengevaluasi dan memperbaiki pekerjaan yang bermasalah.

"Proyek yang didanai uang rakyat harus dinikmati manfaatnya secara optimal oleh rakyat. Jangan sampai malah menyengsarakan," tandasnya.

Pemkab Sidoarjo Evaluasi Proyek 2026

Pemkab Sidoarjo selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap agenda pembangunan fisik sepanjang 2026.

Evaluasi tersebut akan mencakup kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, hingga ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Langkah evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap proyek pemerintah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(ih/yh)