25 Tahun Perpanjangan Sewa Stan Pasar Turi Baru, Eri Konsultasi KPK

Reporter : -
25 Tahun Perpanjangan Sewa Stan Pasar Turi Baru, Eri Konsultasi KPK
Audiensi pemilik stan Pasar Turi Baru di ruang kerja wali kota, Rabu (19/10)

Jatimupdate.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyetujui perpanjangan sewa kepemilikan stan di Pasar Turi Baru, menjadi 25 tahun. Setelah konsultasi dengan KPK dan Kejaksaan.

Persetujuan disampaikan dalam audiensi pemilik stan Pasar Turi Baru Haryono Winata alias Ming Ming, di ruang kerja wali kota, Rabu (19/10). Ming didampingi Ketua DPD RI, LaNyallaMatalitti dan Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Surabaya, M. Ali Affandi.

Eri memaparkan, perpanjangan sewa stan, akan disampaikan KPK secepatnya, dengan mengundang pedagang dan pemilik stan yang sah. "Perpanjangan ini bukan diberikan kepada PT Gala Bumi Perkasa." katanya saat audensi.

Sebab, menurut Eri, perjanjian dengan PT Gala, sudah tidak bisa diperpanjang. Eri menyebut, perpanjangan ini diskresi Pemkot sebagai pemilik tanah dengan pedagang-pemilik stan, agar Pasar Turi Baru hidup. Sembari menegaskan, perpanjangan pinjam pakai 25 tahun terhitung mulai ia meresmikan Juni 2022.

"Ini ikon kota Surabaya," jelas Eri

Sementara Ming Ming mengatakan, pihaknya diluar PT Gala Bumi Perkasa akan membentuk Paguyuban Pedagang baru. Jadi jembatan antara pedagang dengan pemerintah kota. Sekaligus memastikan tidak meladeni pedagang yang selama ini bikin masalah.

“Pedagang di pusat grosir yang jualan, bukan berpolitik gunakan pasar turi untuk tujuan lain di luar berdagang,” tegasnya.

Baca Juga: Sudut Baca, Ajeng: Sarpas Harus Memadai Agar Lebih Ramah dan Nyaman bagi Anak 

Editor : Ibrahim