PSSI Putuskan Percepatan Kongres Luar Biasa

Reporter : -
PSSI Putuskan Percepatan Kongres Luar Biasa
Rapat Exco PSSI

Jatimupdate.id – Federasi sepak bola Indonesia PSSI mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). Keputusan itu diambil setelah rapat Exco PSSI, Jumat, 28/10/2022 di Jakarta.

Rapat dimulai pukul 19.00 sampai 22.45 WIB di kantor PSSI. Rapat diikuti oleh 12 anggota Exco PSSI dan menghasilkan keputusan percepatan KLB, sesuai dengan tahapan aturan organisasi.

Baca Juga: Jadikan Sepak Bola Indonesia Lebih Baik, Polri dan PSSI Sikat Mafia Skor

KLB seharusnya di gelar sesuai pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.

Dalam rilis resmi di laman resmi PSSI menuliskan “Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI. Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres”

Baca Juga: Mengenal Bacuya, Dari Maskot Piala Dunia FIFA U-20 Ke U-17 Buat Anak Indonesia Gembira Dan Ceria

Dalam keterangan tertulis PSSI juga mengirimkan surat pemberiatuan ke FIFA terkait KLB yang akan segera digelar.

PSSI berharap keputusan yang diambil ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air.

Baca Juga: FIFA Tunjuk Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Exco PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.(Rud) 

Editor : Redaksi