MASJID AL - JABBAR: Ridwan Kamil Targetkan Desember Bisa Dipakai Salat

Reporter : -
MASJID AL - JABBAR: Ridwan Kamil Targetkan Desember Bisa Dipakai Salat
Ridwan Kamil menargetkan Masjid Raya Al-Jabbar bisa dipakai salat Desember

Jatimupdate.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan Masjid Raya Al-Jabbar sudah bisa dipakai masyarakat untuk salat setidaknya Desember 2022.

 

Baca Juga: Ariza Patria: Pengalaman Ridwan Kamil-Suswono Jadi Modal Utama Membangun Jakarta Baru

"Insya Allah akhir Desember akan kita resmikan. Akhir Desember sudah bisa salat, sekarang udah 60 persen tinggal September, Oktober, November masih ada empat bulan lagi," kata Ridwan Kamil usai mengecek progres pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar, di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

 

Menurut pria yang kerap disapa kang Emil, Masjid Raya Al-Jabbar sedang dikebut di semua lini dengan tetap memperhatikan kualitas. Gubernur meyakini 29-31 Desember 2022 akan menjadi hari peresmian Masjid Raya Al-Jabbar.

 

"Sudah ditentukan tanggalnya, antara tanggal 29/30/31 Desember 2022. Berarti Insya Allah semuanya sedang dikebut agar bisa dipergunakan," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Ahmad Riza Patria Jadi Ketua Timses RIDO

 

Sementara itu, ia tak menampik ada beberapa bagian yang memang masih belum selesai dan akan menjadi prioritas utama di empat bulan mendatang. Bagian yang dimaksud plafon dalam bangunan masjid. Gubernur menekankan kepada pekerja pengerukan danau yang mengelilingi bagian luar masjid. 

 

"Plafon dalam masih belum, lanskap juga sedang proses, saya perintahkan yang kering-kering diganti, yang paling luar biasanya adalah mengeruk danau karena kita ada peninggian," jelasnya. 

Baca Juga: Dalam Diskusi JMSI, Ikrar Nusa Bhakti Sebut 12 Partai Koalisi Pilkada DKI Sebagai Diktator Mayoritas

 

Kemudian Gubernur meminta bantuan media untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan memancing dan berenang di sekitar Masjid Raya Al-Jabbar. Karena beberapa waktu lalu pernah ada kejadian kecelakaan. (*)

 

Editor : Ibrahim