Bebaskan Pengaruh Politik Desa Dalam Pembangunan, AKD-APDESI Usulkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Ngawi (JatimUpdate.id) - Asosiasi Kepala Desa-Asosiasi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-APDESI) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (06/11/2022).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Pembina Utama Pimpinan Parade Nusantara Budiman Sujatmiko, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Ketua AKD Jatim Munawar, Bupati Ngawi Oni Anwar dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Baca Juga: H. Junaedi, Kepala Desa Ponggok Dilantik Sebagai Ketua DPP APDESI
Dalam Silatnas ini, para Kades mengusulkan perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Kita berjuang hari ini untuk kesejahteraan kepala desa. Salah satunya mendorong masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Karena 6 tahun masa jabatan Kades masih belum cukup untuk menuntaskan sejumlah program pembangunan desa dan stabilnya pemerintahan desa," ujar Ketua AKD Jatim Munawar
"Kami menilai masa jabatan kepala desa 6 tahun memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pasca pemilihan kepala desa," tegasnya.
Baca Juga: Kajari Padang Lawas Diduga Pungli Kepala Desa, Jamintel Reda Manthovani Beri Peringatan Tegas
Munawar menjelaskan pihaknya akan menampung semua usulan para kepala desa dan mengkaji lebih lanjut agar disetujui seluruh fraksi di DPR RI soal perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 itu.
"Kami siap memperjuangkan aspirasi para kepala desa. Tentunya, kita kaji ulang dan dibahas bersama di pusat. Kalau visi dan misi kita sama, maka usulan itu sangat mungkin terealisasi," ungkapnya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Korupsi Aparatur Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Zero Korupsi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam beberapa kesempatan sudah mewacanakan masa kerja kepala desa (kades) tidak hanya enam tahun, tetapi menjadi sembilan tahun.
Wacana itu diperjuangkan supaya pembangunan desa lebih mapan dan tidak terpengaruh pada dinamika politik desa.(yah)
Editor : Redaksi