Menteri Desa: Perlindungan Anak Dan Perempuan Menjadi Salah Satu Tujuan Dalam SDGs Desa

Reporter : -
Menteri Desa: Perlindungan Anak Dan Perempuan Menjadi Salah Satu Tujuan Dalam SDGs Desa
Menteri DESA. Abdul Halim Iskandar

Surabaya,JatimUPdate.id,- Perlindungan Anak Dan Perempuan Menjadi Salah Satu Tujuan Dalam SDGs Desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala tindak kekerasan.

Menurutnya perlindungan anak sama pentingnya dengan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi salah satu tujuan dalam SDGs Desa.

Baca Juga: Arumi Bachsin Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Dalam Pembangunan

"Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Perempuan ibu-ibu adalah pejuang pejuang yang menentukan kualitas hidup masyarakat dan bangsa kita ke depan," kata Gus Halim di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/1/2023).

"Kita akhiri seluruh kekerasan pada perempuan. Kita akhiri seluruh kekerasan pada anak. Stop kekerasan pada perempuan dan anak," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemberitaan tentang kejahatan terhadap anak masih marak terjadi salah satunya berupa kekerasan seksual. 

Menurut Gus Halim hal tersebut harus segera diatasi, di antaranya melalui penguatan regulasi sehingga anak-anak bisa tumbuh nyaman dan aman.

Baca Juga: 384 Penerima Beasiswa RPL Desa Kabupaten Bojonegoro Di Wisuda

"Kita semua setiap hari disajikan berita-berita yang sangat mengiris hati kita terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Oleh karena itu hari ini di Jawa Timur kita serukan dan gerakkan untuk stop kekerasan pada perempuan dan anak," tegas Gus Halim.

Baca JugaPeluncuran Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Desa/Kelurahan (jatimupdate.id)

Gus Halim ini menyampaikan bahwa Kemendes telah memiki arah kebijakan pembangunan desa melalui SDGs desa yang memiliki 18 goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan di Desa. 

Baca Juga: Kemendes Luncurkan Program Tekad Untuk Mempercepat Pencapaian SDGs Desa di Wilayah Indonesia Timur

Dari 18 tersebut, terdapat 2 goals yakni goals ke-5 dan ke-16 yang terkait dengan kekerasan terhadap anak. Untuk goals ke-5 yakni keterlibatan perempuan desa. Salah satu sasaran dalam goals ke-5 ini adalah prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan. 

"Targetnya adalah tiap-tiap desa bisa mencapai posisi 0 persen. Tentu arah kebijakan umumnya kesana. Jadi, bagaimana kemudian desa melakukan upaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak perempuan. Tentunya, disini kekerasan dalam artian luas termasuk didalamnya kekerasan seksual," katanya. 

Kemudian yang kedua pada SDGs Desa ke 16 yakni Desa Damai Berkeadilan. Dalam hal ini, terdapat salah satu sasaran yang fokus kepada krimanilitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak yang targetnya mencapai 0 persen pada level tingkat desa.  (Yah)

Editor : Redaksi