Legislator PSI Ungkap Sejumlah Permasalahan Trans Semanggi Bus

Reporter : -
Legislator PSI Ungkap Sejumlah Permasalahan Trans Semanggi Bus
William Wirakusuma

JatimUpdate.id - Bertepatan dengan 1 (satu) tahun Teman Bus Trans Semanggi Surabaya, pada Rabu (1/2)  mengaspal di Surabaya. Legislator PSI, sekaligus anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma meminta, operator Bus tersebut memperbaiki sistem transportasi massal ini.

Pasalnya menurut dia, penumpang harus menunggu lama akibat kedatangan Trans Semanggi, yang tidak sesuai jadwal di aplikasi. Bahkan Bus tersebut, ada yang bertumpuk, sehingga ditemukan ada 2-3 Bus berjalan bersamaan, khususnya pada malam hari. Sopirnya juga ugal-ugalan, saat mengemudi.

"Ini yang perlu diperhatikan oleh sopir Trans Semanggi Surabaya khususnya menjaga laju kendaraannya untuk kenyamanan penumpang," ungkap William melalui keterangannya yang diterima redaksi.

Dikatakan, Bus Trans Semanggi, tarifnya lebih lebih mahal dari Suroboyo Bus, dan belum terintegrasi pula dengan Suroboyo Bus, pun juga aplikasinya tidak stabil. Jadwal tidak tepat, dan minim informasi bagi penumpang.

"Saya harap Trans Semanggi Surabaya dan Suroboyo Bus serta Bus Listrik perlu duduk bersama agar tidak ada perbedaan tarif." tegas William.

Terhadap hal itu, William mendesak, Trans Semanggi harus ikut Surabaya Integrated Urban Transport System (SIUTS). Tujuannya, agar Trans Semanggi dan Suroboyo Bus terintegrasi untuk memastikan ketepatan waktu transit.

Maka, ia mengimbau manajemen Trans Semanggi, lebih responsif agar segala informasi cepat disampaikan ke masyarakat. Saat ini, tutur William, tarif Trans Semanggi Suroboyo Rp 6.200. Selisih Rp. 1.200  bila dibandingkan dengan Suroboyo Bus, dalam sekali perjalanan

Tarif Suroboyo Bus, beber William, cuma Rp 5.000, dan itu berlaku untuk 2 jam. Dengan demikian ongkos transportasi yang dirogoh warga Surabaya Timur lebih mahal dibanding Surabaya Selatan-Utara.

"Selama setahun ini, saya sering sekali menyampaikan keluhan-keluhan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, namun tidak ada perubahan sama sekali." papar William

"Kemenhub harus memberikan sanksi berupa pemotongan pembayaran jasa layanan," pungkas William. (roy)

Baca Juga: Waterfront City, Komisi C: Sangat Menguntungkan bagi Kota Surabaya 

Editor : Ibrahim