Tender Preservasi Jalan Tanjung Bumi Pamekasan-Sumenep Diduga Sarat Kepentingan

Reporter : -
Tender Preservasi Jalan Tanjung Bumi Pamekasan-Sumenep Diduga Sarat Kepentingan
Tangkapan Layar lpse.pu.go.id

Surabaya (jatimupdate.id) - Lelang pada paket preservasi jalan dan Jembatan Tanjungbumi Pamekasan-Sumenep yang dilaksanakan tender di LPSE diduga sarat kepentingan.

Baca Juga: Pasca Rekonstruksi, Terungkap Penyebab Carok Di Bangkalan Madura

Tender yang dilelang oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur tersebut tiba-tiba mengalami perubahan. Anehnya, perubahan itu setelah adanya demo yang dilakukan oleh beberapa Ormas.

"Ada apa dengan BP2JK ini? Sekelas kementrian bisa takut dengan demo yang gak jelas," terang Ripkianto, Manajer PT Amin Jaya Karya Abadi dalam rilisnya, Jumat (25/3/2022).

Ripkianto mengatakan, lelang pada paket preservasi jalan dan Jembatan Tanjungbumi Pamekasan-Sumenep dilaksanakan tender di LPSE pada tanggal 28 Desember 2021.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pengebom Rumah KPPS Pamekasan Madura Tertangkap

Kemudian tahapan upload dokumen penawaran tanggal 31 Desember - 4 Januari 2022. Setelah itu tahapan pembukaan dokumen penawaran dilaksanakan tanggal 4 Januari - 10 Januari 2022, dilanjutkan dengan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis.

"Harga dalam proses ini juga mengalami 3 kali perubahan. Awal perubahan dari 10 Januari 2022 menjadi 25 Februari 2022. Dengan selesainya tahapan evaluasi dilanjutkan tahapan pembuktian kualifikasi dalam proses ini mengalami 3 perubahan dari tanggal 10 Febriari - 25 Februari 2022. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penetapan pemenang awalnya pada tanggal 10 Februari kemudian mengalami perubahan pada tanggal 25 Februari 2022. Di tanggal 25 februari 2022 Pokja sudah menentukan salah satu pemenang yaitu PT. Amin jaya karya abadi," kata Ripkianto.

Baca Juga: HPN 2024, Ketua PWI Pamekasan Ajak Kapolres Realisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers

Menurutnya, setelah adanya penetapan pemenang itu ada beberapa Ormas yang melakukan aksi demo PROJO SAMPANG di depan BP2JK dan Balai 8 Jawa Bali. Setelah ada demo pada tanggal 1 Maret 2022 (PROJO SAMPANG) tersebut pokja merubah jadwal kembali pada tanggal 21 Maret 2022 untuk mengeluarkan berita acara evaluasi.

"Setelah ada aksi demo ke dua pada tanggal 22 Maret 2022 dari Ormas Projo, pokja kembali merubah semua jadwal tahapan dan hasil penetapan pemenang yang sebelumnya di tetapkan pada PT. Amin Jaya Karya Abadi menjadi batal atau hilang dan kembali ke tahapan awal evaluasi. Dimana letak independentsi BP2JK? Sampai bisa di intervensi sama segelintir masa yang aksi demo di BP2JK," tandas Ripkianto.

Editor : jatimupdate.id