Jatim Masuki Panen Raya Maret 2023, Harga Gabah Petani Diputuskan Naik

Reporter : -
Jatim Masuki Panen Raya Maret 2023, Harga Gabah Petani Diputuskan Naik
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

JatimUPdate.id, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama para pelaku usaha penggilingan padi telah menyepakati harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada bulan Maret 2023 mendatang.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah ini dalam rangka menjaga stabilitas harga gabah dan beras tingkat petani (hulu) hingga konsumen (hilir). Kesepakatan harga ini juga bagian dari upaya pemerintah melindungi penggilingan padi skala kecil dan mempersiapkan Perum Bulog sebagai off taker pada panen raya.

Baca Juga: Ribuan Petani Lamongan Kegirangan Dapat Diskon Pupuk Non Subsidi

Aries menuturkan, ceiling price atau harga pembelian atas yang berhasil disepakati tersebut sangat penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya.

Sebab, ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggiliban padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.

"Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras," jelasnya.

Pada kesepakatan tersebut, harga pembelian atas (ceiling price) Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani ditetapkan Rp4.550 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp9.000 per kg.

 

Baca Juga: NTP Jatim Desember 2023 Tertinggi Sejak 2019, Tegaskan Posisi Jatim Sebagai Lumbung Pangan Nasional

2 dari 2 halaman

Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini," ujarnya.

Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah/beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag No.24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp 4.200 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp4.250 per kg, GKG Tingkat Penggilingan Rp5.250 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp8.300 per kg.

Baca Juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama Jatim 2023 Lampaui Rata-Rata Nasional

"Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menengah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang Panen Raya ini."

Data Badan Pusat statistik provinsi jawa timur menunjukkan Pada Januari 2022, produksi beras sebanyak 0,16 juta ton beras, dan produksi beras sepanjang Februari hingga April 2022 ialah sebesar 2,59 juta ton beras. Dengan demikian, produksi beras pada 2022 mencapai 2,74 juta. Data tersebut menunjukkan bahwa panen padi akan dimulai pada bulan februari hingga april 2023. (Yah)

 

Editor : Redaksi