POSNU Jatim Angkat Suara Terkait Maraknya Joki Pantarlih

Reporter : -
POSNU Jatim Angkat Suara Terkait Maraknya Joki Pantarlih
Ilustrasi

Jatimupdate.id - Sebagai lembaga pemantau pemilu 2024. Pengurus Daerah Poros Sahabat Nusantara Jawa Timur (DPD POSNU Jatim),  melaksanakan tugasnya memantau proses atau tahapan pemilu 2024. Termasuk temuan Bawaslu Surabaya, terkait indikasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) yang dilakukan orang yang tidak mempunyai kewenangan, melakukan pemutakhiran data.

Imam Almusbiqi sebagai Ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan POSNU Jatim mengatakan, pemutakhiran data yang dilakukan selain pihak yang mendapatkan SK pantarlih, sangat erat kaitannya dengan persoalan keabsahan hak pilih.

Sebab menurutnya, pantarlih menentukan siapa saja yang berhak memilih pada Pemilu. Maka, POSNU Jatim pun, mempertanyakan pihak yang tidak memiliki kewenangan bisa melakukan pekerjaan, "Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kewenangan dalam mecoklit ini, dapat menjalankan tugas pencoklitan?" kata Imam

"Lantas kemudian apa dasar hukum yang dipakai untuk menjalankan tugas itu? Apabila dalam prosesnya sudah seperti ini, maka kebenaran datanya patut dipertanyakan." beber dia.

Dengan kondisi seperti sekarang ini, POSNU Jatim meminta, KPU sebagai penyelenggara pemilu 2024 untuk menindak tegas pihak yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Ini menjadi PR besar pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU." tegasnya.

"Apalagi KPU yang menjalankan penyelenggaraan pemilu menggunakan anggaran yang tidak sedikit." paparnya

Sehingga ia menekankan, KPU harus segera menyelesaikan persoalan ini.  Bila perlu pihak yang tidak menjalankan tugasnya diganti, karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tanggung jawab dengan benar.

"Jangan sampai ini berlarut-larut." tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar menjabarkan, pihaknya telah menemukan, dibeberapa Kecamatan pantarlih tidak dilakukan orang yang di SKK kan. Padahal sesal dia, Pantarlih diberi tugas dan mandat KPU. Melakukan proses pencocokan dan penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) data kependudukan, yang disinkronisasi oleh KPU.

Tidak hanya itu, beber dia, petugas pantarlih ini, tidak pernah mendapatkan bimbingan teknis. Sehingga, berdampak terhadap kekeliruan prosedur atau tata cara nya. Sehingga, jadi latar belakang, penyebab banyaknya catatan dari Bawaslu.

"Misalkan penempelan stiker coklit, dan ini belum bicara keakuratan hasil." tegasnya.

Sementara, Nafilah Astri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, terkesan tidak tahu, terkait Pantarlih yang tidak di SK melakukan coklit atau Joki Pantarlih, di sejumlah kecamatan.

Ia mengatakan, sebaiknya dicek dulu kevalidan kabar tersebut. Agar pihaknya  langsung kroscek ke lapangan. Karena, Bawaslu Surabaya, sudah sangat baik menjalankan fungsi pengawasannya.

"Di cek dulu, di kecamatan mana, kelurahan mana, TPS berapa?" ketusnya, disela-sela Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Surabaya, di Hotel Vasa Surabaya

"Karena kalau bahasa katanya, kita tidak bisa melakukan kroscek ke bawah," sergahnya. (roy)

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur Pemilu Berjalan Lancar, Bawaslu Bondowoso Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Editor : Ibrahim