Tata Kelola Desa Menjadi Indikator Monitoring Center Prevention Program Pemberantasan Korupsi

Reporter : -
Tata Kelola Desa Menjadi Indikator Monitoring Center Prevention Program Pemberantasan Korupsi
Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Center Prevention) 2023 di Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Jakarta, JatimUPdate.id,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Center Prevention) 2023 di  Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Rakor tahun ini mengusung tema "Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik".

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Resmikan Layanan Karantina Di Pelabuhan Tanjung Perak

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, data penanganan korupsi hingga tahun 2022 menunjukkan pemerintah daerah merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi. Sebanyak 54 persen perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41 persen dan provinsi sebesar 13 persen. 

Dalam rapat tersebut diluncurkan 8 indikator MCP. Yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitias Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Tata Kelola Desa, dan Manajemen Aset Daerah.

Untuk diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

 

Gubernur Khofifah yang hadir dalam rapat tersebut optimis wujud pelaksanaan komitmen pencegahan korupsi di Jatim akan semakin nyata dengan diluncurkan 8 indikator MCP.

“Sebanyak 8 indikator ini sangat detil mengintervensi titik mana yang rawan menjadi celah tindak pidana korupsi. Maka kami, di Pemprov Jatim akan menerapkan intervensi di 8 wilayah intervensi tersebut sebagai hal penting,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan nilai Monitoring Center Prevention (MCP) Provinsi Jatim per tanggal 29 November 2022 dari 39 pemerintah daerah di Jatim (1 pemprov dan 38 pemkab/ pemkot) secara rata-rata nilainya 89% atau 22% lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yaitu sebesar 67%. Sedangkan untuk pencapaian MCP Pemprov Jatim adalah 93,13%.

Baca Juga: Dandim 0808/Blitar Dampingi Tim Wasev Tinjau Sasaran TMMD ke-119 TA.2024 di Wilayah Kabupaten Blitar

Lebih detil untuk pengamanan aset sampai dengan tahun 2022, Pemprov Jatim telah mengamankan 2.608 bidang tanah dan  yang telah tersertifikasi sebesar Rp 1,2 triliun.

"Saat ini misi untuk menyelamatkan 100% sertifikat aset tanah telah mencapai 2.607 bidang lahan senilai Rp 1,2 triliun sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah,” paparnya.

Misi penyelamatan aset daerah tidak sampai disitu saja, Mantan Menteri Sosial RI ini juga menyampaikan bahwa pasca Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) terdapat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) bernilai  Rp 1,632 triliun dan tersebar di 523 kecamatan dan 29 kabupaten di Jatim.

Dengan telah diterbitkannya regulasi PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, Pengelola PNPM-MPd di Jatim sampai per tanggal 15 September 2022 terbentuk 358 UPK telah bertransformasi menjadi BUMDesMa dimana proses tata cara transformasinya juga tertuang dalam Permendesa PDTT No 15 tahun 2021. 

Baca Juga: Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Blitar: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dimana ada 254 BUMDesMa dari 358 yang telah memiliki sertifikat Badan Hukum sehingga dari jumlah tersebut sekitar 15 BUMDesMa merupakan cikal bakal pendiri LKM menjadi unit usaha BUMDesMa.

“Ini sudah mendapat izin dari OJK Jatim dan operasionalnya dilakukan oleh BUMDesMa. Kita sudah selamatkan aset negara di Jatim  sebesar Rp 1,6 triliun dari keseluruhan target nasional penyelamatan aset negara yakni Rp 12,7 triliun,” ujarnya. (yah)

 

Editor : Nasirudin