Baru 21 kabupaten/kota di Jatim yang Masuk UHC, Gubernur Gelar Rakor

Reporter : -
Baru 21 kabupaten/kota di Jatim yang Masuk UHC, Gubernur Gelar Rakor
gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi terkait Universal Head Coverage (UHC) BPJS Kesehatan, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/3/2023).

Surabaya, JatimUPdate.id,- Baru 21 kabupaten/kota di Jatim yang Masuk UHC, Gubernur Gelar Rakor. Universal Head Coverage (UHC) BPJS Kesehatan menargetkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan dalam hal ini program JKN BPJS Kesehatan mencapai 95%. Menyikapi kondisi tersebut gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi terkait Universal Head Coverage (UHC) BPJS Kesehatan, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/3/2023).

"Kita mencoba melakukan konsolidasi dan koordinasi penguatan proses untuk bisa memberikan rujukan yang lebih sistemik, yang bisa memberikan layanan lebih cepat dan lebih baik," ujar Gubernur Khofifah.

Ia melanjutkan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan mekanisme sistem rujukan yang lebih baik. "Bagaimana memastikan sistem rujukan berjenjang yang takes time itu bisa kita persingkat dengan sistem rujukan terintegrasi," terang Gubernur Khofifah.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya equal treatment antara RS kategori nasional dengan RS kategori daerah. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada 21 kabupaten/kota di Jatim yang sudah masuk UHC.

"Kita berharap lebih banyak lagi yang masuk UHC. Maka Pak Sekda saya minta hitung berapa sebetulnya kalau Pemprov akan ikut support supaya kabupaten/kota di Jatim bersama-sama masuk katehori UHC," tutur Gubernur Khofifah.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengatakan "Pada prinsipnya tugas kami memfasilitasi Provinsi Jatim sesegera mungkin masuk ke UHC, di mana 95 persen masyarakat Jatim bisa masuk kepesertaannya. Adapun target UHC di 2024 adalah 98 persen," terangnya.

Kadinkes Jatim juga menjelaskan dampak dari sistem rujukan yang tidak baik. "Maka keterlambatan pasien menjadi hal yang mengganggu. Kemudian terjadi over capacity dan lamanya antrean operasi sehingga akan mengganggu keamanan dan kualitas layanan,  kepuasan pasien, keberlangsungan RS, maupun program-program pemerintah yang lain," jelasnya. (yah)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Menjamin Perlindungan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu

Editor : Nasirudin