Soal Larangan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Walikota Eri Cahyadi

Reporter : -
Soal Larangan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Walikota Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

Jatimupdate.id - Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan takbir keliling. Ia menegaskan, pelarangan takbir keliling yang tidak diperbolehkan, karena rawan kecelakaan. Sehingga jika ingin melakukan takbir harus tertib, jangan pakai knalpot brong, serta tidak dilakukan beramai-ramai atau konvoi.

"Itu tidak boleh, karena Islam itu indah," kata Eri di Gedung DPRD Surabaya, pada Salasa (18/4)

Namun tegas Eri, bila takbir keliling berjalan memakai obor dipersilahkan, pun juga, bila pakai kendaraan harus tertib. Pasalnya, orang islam selalu menebar kebaikan, apalagi ini momen idul fitri, kembali suci seperti bayi baru lahir.

"Berarti apa, pakai helm jangan sampai terjadi kecelakaan, jangan pakai truck besar, itu tambah tidak karuan. Karena nilai-nilai hari raya akan hilang," beber Eri

Sehingga ia menekankan, takbir keliling jangan sampai mengganggu orang lain, dan harus tertib, "Tolong ini dipahami betul, silahkan (takbir keliling) ketika tidak mengganggu orang lain." imbaunya.

"Termasuk di jalan raya, berputar boleh-boleh, tetapi harus tertib jangan pernah mengganggu dan melukai orang lain." demikian Eri Cahyadi.

Sebelumnya: Wali Kota Eri Cahyadi telah membuat surat edaran (SE) Wali kota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang peningkatan pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Surabaya menjelang idul fitri 1444 Hijriah dan libur panjang.

Dalam SE tersebut diminta kepada para takmir masjid, musala, warga, untuk melaksanakan kegiatan takbir di masjid atau musala wilayah masing-masing dan tidak melakukan takbir keliling untuk mencegah terjadinya kecelakaan. (roy)

Baca Juga: Wali Kota Eri Ngantor Di Kelurahan, DPRD: Harus Solutif Meyeluruh

Editor : Ibrahim