DPRD Surabaya

DPRD Surabaya Minta Pemkot Atensi Kasus Pembunuh Siswi SMPN 31

Reporter : -
DPRD Surabaya Minta Pemkot Atensi Kasus Pembunuh Siswi SMPN 31
foto: Cahyo Siswo Utomo S.T., Ketua Fraksi PKS dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya

Surabaya, Jatimupdate.id- Sungguh sangat tragis ditemukannya jenazah siswi SMPN 31 meninggal di bekas gudang peluru kawasan Kedung Cowek Surabaya Utara, Minggu 7 Mei 2023. Sebelumnya, siswi berinisial N (16) ini dilaporkan menghilang selama 3 pekan oleh pihak keluarga.

Terkait hal tragis dan sangat mengenaskan ini, Cahyo Siswo Utomo selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya mengaku turut prihatin dan berduka cita terhadap korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran oleh Allah SWT.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Legislator PKS ini sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi, yang pastinya bisa berdampak bagi citra Kota Surabaya yang telah memperoleh predikat sebagai Kota Layak dan Ramah Anak.

Cahyo berharap Pemerintah Kota memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini.

“Perlu atensi serius dari seluruh jajaran Pemkot Surabaya, terutama dalam hal pemberian pendampingan bagi pihak keluarga, termasuk pendampingan psikologi dan hukum,” ucap Cahyo Siswo, Rabu (10/05/2023) pagi.

“Juga diperlukan upaya yang lebih ekstra dari Pemkot beserta seluruh jajaran di Kota Surabaya untuk bisa mempertahankan predikat Kota Layak Anak di Kota Pahlawan ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Cahyo mempercayakan kepada mitra Kepolisian dan juga meminta untuk segera mengungkap, serta mengusut tuntas hal ini.

“Harapannya, semoga segera diungkap dan pelaku diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto S.H., mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, dan juga masih dalam pemeriksaan yang lebih intens.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

"Harap bersabar karena masih terus didalami. Dalam waktu dekat kami ungkap semuanya dihadapan publik melalui pers rilis," singkat Iptu Suroto S.H., selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ketika dikonfirmasi Rabu (10/05/2023) sore. (Hil)



Editor : Wahyu Lazuardi