Pj Bupati Pidie, Sesuai Arahan Mendagri Tuntaskan Pembangunan dari Desa

Reporter : -
Pj Bupati Pidie, Sesuai Arahan Mendagri Tuntaskan Pembangunan dari Desa
Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto

Sigli,JatimUPdate.idSebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan di kabupaten Pidie, Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, sejalan dengan arahan pemerintah pusat, bertekad akan fokus melakukan pembangunan dari tingkat desa (Gampong).

Wahyudi Adisiswanto menjelaskan kebijakannya itu, usai mengikuti rapat koordinasi nasional kick off pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri di Grand Sahid Hotel Jaya Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat. Selasa (23/07/2023).

Baca Juga: Pemkab Pidie Meraih Penghargaan Prestisius dari BPKP untuk Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Kabupaten Pidie, merupakan salah satu kabupaten dari sepuluh pemerintah daerah yang mewakili Provinsi Aceh, diantaranya Kabupaten Pidie, Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Timur, Bireuen dan Aceh Selatan.

“Kebijakan pemerintah pusat harus terus kita dukung, konsen kita meneruskan kebijakan pemerintah pusat dan mengaplikasikannya sampai tingkat desa serta mempadukan dengan kebijakan daerah agar pembangunan di desa selaras sesuai harapan bersama,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan dukungan APBD desa dapat kita mendorong pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk lebih tumbuh berkembang dalam peningkatan PAD desa.

“Jangan sampai Dana Desa tidak memiliki arah program yang jelas dan tidak bermanfaat, sehingga desa tak mandiri dan bergantung pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah”, ujarnya.

Wahyudi menegaskan desa memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan dan perlu dukungan bersama dalam percepatan pembangunan desa.

“Pemkab juga mendorong kemandirian desa dengan pembinaan dan pemberdayaan, seperti penetapan desa wisata yang mempunyai kemampuan untuk mengahdirkan sumber pendapatan asli desa,” ujar alumnus Universitas Jember itu.

Membangun Desa Arahan Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian saat membuka Rapat koordinasi nasional kick off pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), menjelaskan bahwa “kick off meeting” P3PD secara nasional, sebagai wadah untuk menyosialisasikan program tersebut kepada pemerintah daerah dan masyarakat secara luas. Program ini akan melibatkan peran lintas kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Pj Bupati Pidie Bersilaturrahmi Dalam Acara Santunan Anak Yatim di Gampong Blang Teungoh Tangse

Adapun kementerian yang mengelola program tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (Bappenas).

Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan, komitmen pemerintah dalam memperkuat pemerintahan dari level terendah yakni pemerintahan desa.
Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Filosofi kenapa acara ini diselenggarakan, kita tahu bahwa salah satu visi bapak presiden yang menjabat tahun 2014, periode pertama itu adalah membangun dari pinggiran. Pinggiran ini adalah satu di pedesaan, yang kedua di perbatasan,” ucap Menteri Dalam Negeri.

Tito menjelaskan Presiden Jokowi, sejak periode pertama telah berkomitmen untuk memperkuat desa dengan menerbitkan Undang-Undang Tentang Desa dan sejumlah regulasi turunan.

Baca Juga: Pemkab Pidie Gelar Tradisi Meugang Akbar Bahagiakan Kaum Dhuafa, Korbankan 35 Ekor Sapi

“Pak Presiden juga membentuk menteri yang khusus menangani desa, yang mana pada kabinet-kabinet sebelumnya belum ada. Dan yang amat berarti dialokasikannya dana desa hampir 70 T pertahunnya. Desa mendapatkan anggaran Rp. 800 juta sampai Rp. 3 Miliar,” jelasnya.

Lahirnya berbagai kebijakan Presiden Jokowi mengenai desa tersebut, kata Tito, terjadi perubahan paradigma yang luar biasa, desa yang tadinya hanya komunitas masyarakat menjadi bagian dari sistem pemerintahan terkecil.

Untuk itu, Tito menegaskan penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa.

“Kami berharap kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini,” tandasnya. (MR)

Editor : Redaksi