Sorot Kenaikan Retribusi Daerah, Machmud Demokrat: Itu Melebihi APBD Murni

Reporter : -
Sorot Kenaikan Retribusi Daerah, Machmud Demokrat: Itu Melebihi APBD Murni
Mochamad Machmud

Surabaya,JatimUpdate.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan,  sejumlah pendapatan daerah di kota Pahlawan berpotensi turun.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Surabaya 2023 bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Gaji Karyawan Dikucurkan Walau RHU Tutup Sepanjang Ramadhan

Machmud menerangkan, pendapatan daerah yang potensi turun itu, mulai pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan PBB.

Kecuali, urai anggota Komisi A itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan BPHTB pada APBD murni 2022 tercatat Rp 1.478.786.677.737.

"Dan pada PAK naik menjadi Rp 1.650.488.439.171." ujar Machmud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8).

Machmud mengungkapkan, pendapatan pajak daerah terjun bebas. Target di APBD murni 2023 Rp 5.125.303.235.634. Malah di PAK yang tengah berjalan ini, menjadi Rp 4.878.455.804.524.

"Artinya turun Rp 245.847.431.110. Ini tercatat sampai bulan ini. Kalau sampai akhir tahun targetnya hanya Rp 4,8 triliun. Ya, maunya begitu, wong kondisi ekonomi mulai membaik," paparnya.

Machmud mengaku heran ada permasalahan apa di internal pemkot? Sehingga menunjukkan sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Sepanjang Ramadhan RHU di Surabaya Ditutup, Machmud Demokrat Turut Bersuara

Bahkan tambah dia, dilakukan rasionalisasi anggaran makan minum (mamin) dan semua belanja dipangkas, begitu pula dengan semua pendapatan juga menurun.

"Apa semua sudah tak percaya bayar pajak," paparnya.

Machmud juga menyoal, terkait retribusi daerah yang tercatat mengalami kenaikan sebesar 119 persen. Ia menilai kenaikan itu tidak masuk akal.

Sebab, sepanjang sejarah berdirinya pemerintahan kota Surabaya, dan pertama dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, tidak ada kenaikan melebihi APBD murni.

Baca Juga: Komisi B: Optimalisasi Sektor Wisata Lokal Mampu Geliatkan PAD Surabaya

"Di APBD murni 2022 tercatat Rp 437.737.274.643 dan di PAK menjadi Rp 958.800.905.566. Artinya ada kenaikan 119 persen atau Rp 521.063.630.914." bebernya.

Terhadap hal itu, legislator Partai Demokrat ini menekankan agar tidak main-main di angka APBD, agar tidak menjadi fiktif.

"Supaya performa APBD bagus, tahu-tahu dinaikkan seperti itu. Tapi faktanya, APBD murni saja tak tercapai." demikian Mochamad Machmud. (roy)

Editor : Ibrahim