Disparbud Jember Kumpulkan Serpihan Sejarah Jember

Reporter : -
Disparbud Jember Kumpulkan Serpihan Sejarah Jember
Kunjungan Kadisparbud⁩ beserta Sekdin , mahasiswa UIN KHAS, dan staff Disparbud Jember didampingi perangkat desa Cakru di situs Pelindungan Jepang Dsn Igir2 Ds Cakru Kec. Kencong

Jember, JatimUpdate.id,- Sejarah hari jadi Kabupaten Jember masih menjadi misteri, karenanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember sedang getol, melakukan penelusurn jejak bersejarah. Sabtu (09/09/2023).

Melalui Kepala Disparbud Kabupaten Jember Bambang Rudianto, dijelaskan bahwa Disparbud Jember telah melakukan penelusuran jejak bersejarah, untuk mengumpulkan fakta masa lalu, sebagai dasar dalam memahami sejarah. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024

"Kami sedang melakukan penelusuran jejak para leluhur, baik itu berupa situs, candi dan segala macamnya," ujar Rudi.

Diantaranya, kata Bambang Rudi, Candi Deres, yang dikenal sebagai peninggalan era Hindu, Gumukrase, Gumukboto, khususnya yang ada di Kecamatan Gumukmas.Ada juga di Kecamatan Rambipuji, warga sekitar menyebutnya Watu Gong. Terdapat tulisan India Kuno, yang diperkirakan diantara abad 1.

"Jadi luar biasa, peninggalan sejarah di Kabupaten Jember, yang sangat kaya, ini yang terus akan kita gali," ujarnya.

Serpihan sejarah Jember itu, kata Rudi akan direstorasi, dibangun kembali, sehingga menjadi petunjuk sejarah. 

"Dengan demikian, maka cikal bakal Jember akan kita kuak, yang selama ini, kita belum mengetahui secara utuh," ujarnya.

Perlahan-lahan, kata Rudi sudah ada titik terang, seperti sejarah Kerajaan Sadeng, serta petunjuk sejarah lainnya. 

"Mudah-mudahan nanti menjadi perpustakaan, museum, dan bahkan kalau perlu kita akan ke Leiden di Belanda. Nampaknya disana yang menjadi pusat manuskrip, artefak, literasi, tulisan - tulisan, kayaknya mulai jaman kolonial sudah ada disana kayaknya," jelasnya. 

Tanggapan Sejarawan 

Sejarawan Jember Setyo Hadi, merespon positif niat baik Disparbud Jember, yang menilai sebagai langkah maju untuk menelusuri masa lalu Jember dari masa prasejarah, klasik, kolonial, dan kemerdekaan.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jember, Wantannas Dorong Pengembangan Ketahanan Pangan

"Apabila ini bisa terangkum dalam jejak perjalanan sejarah, berdasarkan data dan fakta, maka akan memberi dampak terhadap penemuan jati diri dan budaya Jember yang lebih lengkap di dalamnya," kata Setyo.

Setyo menyakini bahwa jejak sejarah, bisa menjadi petunjukan penentuan Hari Jadi Jember, yang selama ini hanya bersandar pada Staatsblad era Kolonial Belanda.

"Bisa banget, dasar hari jadi suatu wilayah itu pada prinsipnya Penelusuran data dan fakta sejarah di wilayah tersebut. Sebagai dasar utama penentuan hari jadi suatu wilayah," ujarnya.

Hari Jadi Jember Belum Punya Peraturan

Menurut Setyo, penetapan hari jadi wilayah itu menjadi kebijakan politis dari pemangku kebijakan di Kabupaten Jember. 

"Sehingga tergantung kepada Bupati Jember dan DPRD Jember. Jika memang serius membahasnya, saya kira bukan sesuatu yang sulit," jelasnya. 

Baca Juga: Rektor Unesa Dinobatkan Sebagai Change Leader Award Oleh PWI Jatim

Terlebih, menurut Setyo selama Hari Jadi Jember belum ada dasar hukumnya. Salah satu ketentuannya, hanya bersandar pada catatan pada era Kolonial Belanda, yang masih perlu dikaji ulang.

Pada catatan era Kolonial Belanda, sudah ada nama Jember. Kini, kata Setyo, melalui pengumpulan jejak bersejarah yang dilakukan oleh Disparbud Kabupaten Jember, satu persatu mulai ada titik terangnya.

"Selanjutnya, tinggal memperdalam kajiannya, untuk dapat dijadikan sebagai pijakan menentukan Hari Jadi Jember sesungguhnya," ujar Setyo.

Pria yang kini menjadi Juru Pelihara Situs itu, berharap bahwa giat Disparbud Jember, tidak hanya bersandar pada UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, yang fokusnya pada upaya menggali sejarah, untuk dikembangkan sebagai potensi pariwisata.

"Namun setidaknya, dapat dijadikan sebagai catatan sejarah yang menjadi pijakan literasi, yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," tandasnya. (Anas/MR)

Editor : Nasirudin