Warga Jember Disekap di Rusia

Reporter : -
Warga Jember Disekap di Rusia
Keterangan foto: Kadisnakertrans Jember Suprihandoko

Jember, JatimUPdate.id , - Tersebar kabar melalui media sosial, seorang bernama Rahmat Kurniawan Abadi, Warga Dusun Kepel Desa Ampel Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, mengaku disekap di Rusia.

Kepada sejumlah media, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember Suprohandoko mengaku sedih, setelah melihat vidio berdurasi 1 menit, ada Warga Jember yang disekap di Rusia. 

Baca Juga: Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Wabup Jember Ingatkan Pentingnya ASI Eksklusif

"Saya sebagai orang baru di Disnakertrans Jember, merasa miris mendapatkan kiriman vidio, ada warga Jember yang disekap di Rusia," ujar Suprohandoko, saat menyampaikan pernyataannya, pada Minggu (10/09/2023). 

Suprihandiko memastikan bahwa Rahmat menjadi Tenaga Kerja di Luar Negeri dengan cara illegal. 

"Saya pastikan Rahmat ini berada di Rusia sebagai Tenaga Kerja Non Prosedural atau ilegal," kata Suprohandoko.

Dalam Vidio itu, kata Suprohandoko Rahmat mengaku disekap disebuah apartemen, yang tidak digaji selama satu tahun.

"Adanya PMI illegal, yang mendapat perlakuan kurang baik di negeri orang menjadi atensi kita bersama," kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DP3AKB Kabupaten Jember itu.

Selain mendapatkan vidio pendek Suprohandoko juga mendapatkan surat dari dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nomor 0867/SBMI-JEMBER/VIII/2023 tanggal 06-09-2023 perihal Permohonan Fasilitasi Penanganan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 

"Berdasarkan surat SBMI, kami segera berkirim surat kepada Bupati Jember, untuk meminta petunjuk lebih lanjut," ujarnya. 

Baca Juga: Hendy Kunjungi Warga Sumberbaru Jember Yang Viral Karena Melahirkan Di Tepi Jalan

Merespon banyaknya warga Jember yang memilih menjadi PMI Illegal, Suprohandoko menghimbau kepada segenap masyarakat dan Pemangku kebijakan di Kabupaten Jember, agar turut serta berperan memberikan edukasi kepada Warga Jember.

"Agar tidak terus menerus terjadi, Warga Jember yang menjadi korban, karena menjadi Tenaga Kerja illegal," ujarnya.

Secara khusus, kata Suprohandoko telah mengajukan kepada Bupati Jember, untuk membuka kelas khusus. 

"Sehingga Bapak Bupati bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat luas, (bagaimana tata cara menjadi tenaga kerja ke luar negeri), sehingga tidak menyulitkan dibelakang hari," tandasnya.

Kronologi Penanganan

Baca Juga: Wabup Jember Apresiasi dan Antar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Jember

Tanggal 06-09-2023 melakukan penelusuran kepada keluarga Rahmad Kurniawan Abadi yang beralamat di RT.001 / RW.019 Dusun Kepel Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember 

Tanggal 07-09-2023 melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) perihal Permohonan Fasilitasi Penanganan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama Rahmad Kurniawan Abadi yang sudah sejak Bulan Oktober tahun 2022 berada di Rusia. 

Tanggal 07-09-2023 mengirimkan Surat Kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rusia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) perihal Permohonan Fasilitasi Penanganan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Rusia ke Indonesia atas nama Rahmad Kurniawan Abadi

d. Tanggal 08-09-2023 per info yang bersangkutan sudah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rusia. (Anas/MR)

Editor : Nasirudin