Pengerjaan Drainase di Surabaya Utara Jadi Sorotan Dewan

Reporter : -
Pengerjaan Drainase di Surabaya Utara Jadi Sorotan Dewan
Pengerjaan drainase di Surabaya utara yang jadi sorotan Komisi C, Foto dok Ahsri Yuanita Haqie for JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Ashri Yuanita Haqie menyoroti pembangunan drainase di Surabaya utara, tepatnya di Bulak Banteng Baru hingga Tenggumung.

Menurut Ashri pembangunan drainase itu kurang terakomodir, pun gambaran teknisnya kurang jelas. Sehingga belum selesai di satu titik malah berpindah mengerjakan titik lain.

Baca Juga: Underpass Joyoboyo, Agoeng Prasodjo: Urgensi atau Kepentingan?

Dampaknya beber Ashri, mengganggu kelancaran jalan lalu lintas. Ia meminta dinas terkait segera berkoordinasi dengan dinas lain, utamanya kemacetan jalan dan polusi.

"Ada di lapangan titik mangkrak, kemudian jarak beberapa meter (sebelahnya) malah dibangun, jadi zigzag modelnya sampai membocorkan pipa PDAM," ungkap Ashri kepada JatimUpdate.id, Senin (11/9).

Harusnya papar Ashri, masyarakat yang terdampak diajak duduk sebelum pengerjaan, tidak sebatas LPMK dan kelurahan. Pemkot juga bisa duduk bersma dengan PLN untuk pemindahan tiang listrik sehingga tidak berkepanjangan.

Apalagi ada penempatan alat besar, bego yang mengganggu aktivitas warga yang jualan.

Baca Juga: Waterfront City, Komisi C: Sangat Menguntungkan bagi Kota Surabaya 

Memang, urai Ashri pembangunan drainase dikerjakan pada malam hari. Namun demikian, dengan model zigzag seperti itu  menimbulkan kemacetan dan dampak lainnya.

"Harus duduk bersama, pihak pelaksana  dinas terkait dengan masyarakat, utamanya di depan rumah warga berhadapan langsung relokasi jalan," tegasnya.

"Pedagang sambat kalau di depan usahanya ada bego, sampai enggak bisa buka usahanya karena ketutup bego itu," ujar Ashri.

Baca Juga: Komisi C: Pembangunan RS Surabaya Timur Harus Tahan Gempa

Di samping itu, legislator PDI Perjuangan ini mewati-wanti, saluran air dari rumah warga ke saluran yang dibangun hendaknya tidak dikenakan tarif.

Maka dari itu, Ashri menekankan, 25 September pembangunan drainase atau saluran air itu harus kelar.

"Harus kelar sesuai target, dan juga gamblang, jadi saluran dari rumah ke rumah sampai ke saluran jalan itu tidak ada lagi biaya," demikian Ashri Yuanita Haqie. (roy)

Editor : Ibrahim