KPK Ceramahi Pimpinan Parpol

Biar Korupsi dari Sektor Politikus Hilang

Reporter : -
Biar Korupsi dari Sektor Politikus Hilang
foto ilustrasi

JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-KPK menggelar program politik cerdas berintegritas hari ini. Sebanyak 20 partai politik (parpol) diundang KPK untuk mengikuti program antirasuah itu.
"KPK menyelenggarakan executive briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol)," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Partai yang diundang merupakan peserta dalam ajang kontestasi politik pada Pemilu 2019. Partai tersebut di antaranya Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat (PD).
Lalu, KPK juga mengundang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Program ini, kata Ipi, diyakini penting untuk upaya pencegahan korupsi. Pasalnya, pejabat yang ditindak KPK merupakan politikus.
"Berdasarkan data penanganan perkara, hingga Januari 2022 tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta sebanyak 148 wali kota atau bupati dan wakil yang ditangani KPK. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara," ujar Ipi.
Program ini juga dibuat untuk meningkatkan integritas politikus di Indonesia. Juga diharapkan dapat membuat para politikus yang menjadi pejabat bisa lebih amanah karena telah dipilih oleh konstituen.
"Sebagaimana amanat UUD 1945, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah, serta para wakil rakyat, mulai presiden, kepala daerah, serta anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia," ucap Ipi.

Lebih lanjut Ipi mengatakan, KPK berharap korupsi dari sektor politikus hilang setelah program ini berjalan. Pimpinan parpol diharap menjadi benteng pencegah politikus yang menjadi pejabat melakukan tindakan korupsi.
"Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol, baik di pusat maupun di daerah, diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," katanya. (Yok)

Editor : Redaksi