Raperda BUMD Usulan Buat Tanggulangi Swasembada Pangan Di Lampung Tengah

Reporter : -
Raperda BUMD Usulan Buat Tanggulangi Swasembada Pangan Di Lampung Tengah
Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono

Lampung Tengah (jatimupdate.id) Perda BUMD, solusi penanganan swasembada pangan disampaikan Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, saat ditemui di Rumah nya, Sabtu (21/05/2022) pukul 13.00 WIB siang.

Menurut Sumarsono hamparan lahan pertanian Lampung Tengah terbagi menjadi dua, lahan sawah irigasi 57819 hektar, dan sawah tadah hujan 11572 hektar.

"Sebagian besar petani berbudidaya tanaman padi, jagung dan singkong," paparnya.

Gagasan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, kata Sumarsono terinspirasi dari ketidak pastian penanganan permasalahan pertanian yang sering dikeluhkan petani. Karenanya, pemerintah harus hadir.

"Misalnya saja tentang ketentuan Harga Pokok Penjualan (HPP), pemerintah memang sudah menetapkan besaran HPP padi, namun dalam prakteknya, masih harus berhadapan dengan pasar bebas, sehingga ketetapan pemerintah itu seringkali sulit dijalankan," paparnya.

Karenanya, menurut Legislator PDIP Lampung Tengah itu, petani membutuhkan kepastian, melalui regulasi yang jelas, kekuatan lembaga penanggulangan pertanian, sekaligus kepastian harga hasil produksi pertanian.

"Semoga saja Perda BUMD yang sudah kami usulkan, semoga tahun 2022 sudah bisa disetujui," tandasnya.

Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan, Permasalahan klasik yang dihadapi petani, kata pria asal Banyuwangi itu, adalah masalah ketergantungan petani terhadap pupuk kimiawi.

"Karenanya kita sudah lakukan edukasi agar petani bersedia melakukan perubahan ke pertanian organik, sehingga tidak bergantung pada pupuk kimiawi, itu kebiasaan yang kurang tepat," ujarnya.

Sumarsono melakukan pendampingan petani, jauh sebelum menjadi anggota DPRD Lampung Tengah, melalui Laskar MSP (Mari Sejahterakan Petani).

"Jika hanya masalah ketahanan pangan adalah hal mudah diselesaikan, cukup impor pangan," ujarnya.

Tetapi, masalah Kedaulatan Pangan, menurut mantan Aktivis Forum Masyarakat Lampung Tengah itu, harus dilakukan secara konsisten dengan tahapan yang jelas.

"Kami sudah melakukannya dengan cara mengedukasi petani agar berdaulat," jelasnya.

Caranya, kata Bapak dua anak itu, dilakukan dengan membagikan benih MSP kepada para petani, dengan harapan petani bisa membuat benih sendiri.

"Ini yang kita sebut dengan kadaulatan benih," tegasnya.

Sebagai catatan kaki, Sumarsono mengawali kariernya menjadi anggota DPRD Lampung Tengah pada tahun 2014 - 2019, dan dilanjutkan periode ke dua Tahun 2019 - 2024.

"Pada saat berpamitan akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, ibu saya hanya berpesan jangan korupsi," katanya menirukan pesan ibunya.

Karenanya, pesan ibunya itu menjadi ruh dalam menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD Lampung Tengah.

"Saya bukan tidak tahu kalau lantai rumah porselen itu tidak bagus, tetapi kalau saya lakukan itu diluar kemampuan, hanya akan menimbulkan masalah dikemudian hari," selorohnya sambil menunjukkan lantai rumahnya yang berlantai paving.

Rumah tinggal Sumarsono yang berada dilingkungan beraneka tanaman kebun itu, memang hanya berlantai paving, sangat sederhana.

Sesekali, pria itu teringat kasus yang pernah menimpa koleganya, anggota DPRD Lampung Tengah yang terjerat KPK.

"Tentu itu tidak kita inginkan, menghianati amanat rakyat, sesuatu yang saya hindari," ujarnya.

Menyimak sikap hidupnya yang sederhana, ketua DPRD Lampung Tengah itu juga mengaku tidak ingin membatasi diri bergaul dengan rakyat yang sudah mempercayainya.

"Saya tidak ingin terpisah dengan rakyat," tandasnya.

Disinggung mengenai pertanian tebu di Lampung Tengah, Sumarsono mengaku tidak banyak tahu. Karena, sepertinya masih sebagian kecil Warga yang menggeluti pertanian tebu.

"Saya kurang memahami, sepertinya masih sebagian besar merupakan bagian dari Pabrik Gula," tutupnya. (Mmt)

Editor : Redaksi