Kasus Harun Masiku

KPK Diintimidasi, Firli Cs Diam Saja

Reporter : -
KPK Diintimidasi, Firli Cs Diam Saja
Novel Baswedan
JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-KPK menuai sejumlah kritikan lantaran sudah 2 tahun gagal menangkap Harun Masiku. Kritikan pun datang dari para mantan pegawai KPK. Termasuk eks penyidik senior, Novel Baswedan; mantan Raja OTT, Harun Al Rasyid; dsb.
Akan tetapi, kritikan itu juga berbalik kepada Novel Baswedan dkk. Sebab, pada saat awal Harun Masiku gagal ditangkap pada Januari 2020, Novel Baswedan dkk masih bertugas di KPK. Mereka bagian dari 57 pegawai yang dipecat pada September 2021 karena tak lulus TWK.
“Terkait dengan buronan Harun Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli Bahuri [Ketua KPK] dkk,” kata Novel di akun Twitter pribadinya, dikutip kumparan, Selasa (24/5).
Novel mengungkap tiga alasan dan masalah utama kenapa mereka tidak menangkap Harun Masiku saat masih di KPK.
“Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” kata Novel mengungkapkan alasan pertama.
Ia tidak menyebut siapa oknum yang dimaksud. OTT Harun Masiku bagian dari rangkaian penangkapan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU karena suap. Saat itu, memang sempat ada insiden tim KPK diamankan ketika berada di PTIK.
Alasan kedua, lanjut Novel, lantaran tim yang menangkap Wahyu Setiawan kemudian diganti tim lain pada saat penyidikan.
Hal ini juga sempat disinggung Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Ia menyebut tim OTT tersebut tidak dilibatkan dalam satgas yang memburu Harun Masiku.
“Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan) Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” ungkap Novel menyebutkan alasan kedua.
Bahkan, sambung Novel, tim yang berhasil OTT itu malah kemudian disingkirkan.
"Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru ‘diberi sanksi’. satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari kejaksaan dikembalikan & beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk,” kata Novel terkait alasan ketiga.
Novel Baswedan menduga kasus Harun Masiku ini melibatkan petinggi partai tertentu. Oleh karena itu, ia menduga pencarian KPK terhadap hanya akan dilakukan sekadarnya.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu,” kata Novel.
“Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja,” tambah Novel.
“Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” ujarnya.
“Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK,” imbuh Novel yang sekarang menjadi ASN Polri itu. 
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). (Yok)

Editor : Redaksi