PTPN XI Usulkan Forum CSR, Buleks: Jenis Forum nya Bagaimana?

Reporter : -
PTPN XI Usulkan Forum CSR, Buleks: Jenis Forum nya Bagaimana?
Budi Leksono dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Kasubag TJSL PTPN XI Diah Rositasari mengharap agar terbentuk forum corporate social responsibility (CSR) di kota Pahlawan. Hal ini untuk memfokuskan tugas dan tanggung jawab BUMN dalam menyalurkan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan yang beroperasi di Surabaya.

"Kami mengharap forum CSR terbentuk, karena dengan forum itu kita bisa memfokuskan tugas dan tanggung jawab kita sebagai BUMN," kata Diah di kawasan Yos Sudarso, Rabu (22/11).

Diah menjelaskan, bila semua perusahaan yang beroperasi di Surabaya berdiri sendiri, dia menganggap itu tidak memungkinkan. Sehingga dia menekankan sekali lagi, untuk penyaluran dana CSR ini sebaiknya dibikin forum CSR antarperusahaan-perusahaan yang beroperasi di Surabaya.

"Salah satunya dengan berkolaborasi itu," kata Diah Rositasari.

Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau yang akrab dipanggil Buleks mempertanyakan terkait bentuk forum CSR yang diusulkan oleh PTNP XI.

Padahal sambung caleg incumbent PDI Perjuangan Dapil Surabaya I itu, kota Pahlawan sudah memiliki Perda terkait CSR, sehingga perusahaan yang beroperasi di Surabaya sedianya dapat meningkatkan kesalehan sosialnya.

"Jadi tanggung jawab sosial perusahaan ini sudah ada cantolannya kalaupun mungkin dibuat forum, jenis forum ini dalam hal yang bagaimana?" kata Buleks saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).

Sebenarnya, beber Buleks perusahaan-perusahaan tersebut sudah memahami terkait tanggung jawab sosial nya, dan itu pun sudah ada catatannya sendiri. Maka Buleks menekankan, kalaupun forum CSR ini dibentuk pelaporannya harus dikemas secara riil juga transparan.

"Laporan itu harus by data sesuai di Pemerintah Kota Surabaya," tegas Buleks.

Dengan begitu, pihaknya bisa melihat seberapa besar tanggung jawab sosial perusahaan itu yang sudah diberikan kepada warga masyarakat Surabaya.

"Banyak memang tentunya CSR yang diberikan di tingkat kelurahan, tetapi bila tidak ada pelaporan atau yang disampaikan perusahaan bukan beraktifitas di Surabaya, malah nanti  diberikan ke luar (daerah lain)." tukas Buleks

"Padahal sentuhan ini tentunya kita memprioritaskan buat warga Kota Surabaya," demikian Budi Leksono. (roy)

Baca Juga: Pelantikan DPRD Surabaya 2024-2029 Diundur November? Fathoni: Layak Dipertimbangkan

Editor : Ibrahim