Raperda P4GN Tuntas,Fokus rehabilitasi Medis Korban Penyalahgunaan Narkotika

Reporter : -
Raperda P4GN Tuntas,Fokus rehabilitasi Medis Korban Penyalahgunaan Narkotika
John Thamrun dok JatimUpdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id,- Panitia khusus (Pansus) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Wakil Ketua Pansus P4GN John Thamrun berharap, setelah Raperda P4GN ini di bawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda, dapat meminimalisir korban penyalahgunaan narkotika.

"Kita berharap segera diterbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) untuk pelaksanaan teknis di lapangan oleh BNNK, Polri, Satpol PP dan pihak terkait lainnya," kata John Thamrun saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

John Thamrun menjelaskan, fokus Raperda P4GN untuk rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada korban penyalahguna narkoba.

Sebab, kata Legislator PDI Perjuangan itu Mensos sudah tidak lagi memberikan dana bantuan terhadap rehabilitasi sosial kepada korban penyalahguna narkoba.

Maka tambah John Thamrun, kehadiran Pemkot menjadi nyata melalui sumber pendanaan dari APBD kota Surabaya, begitu juga dengan peran pansus P4GN juga dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Jadi kehadiran Pemkot ini untuk mengintervensi korban penyalahguna narkoba bukan pelakunya. Ini berbeda," demikian John Thamrun. (roy)

Baca Juga: Terus Digodok, Raperda P4GN untuk Kemaslahatan Masyarakat

Editor : Ibrahim