Sosialisasi & Talent Hunting PTPS Kab. Sidoarjo

Tugas Pengawas Pemilu Lebih Berat Ketimbang KPU

Reporter : -
Tugas Pengawas Pemilu Lebih Berat Ketimbang KPU
Pegiat Pemilu Haidar Munjib mengingatkan calon PTPS Kab. Sidoarjo tentang pentingnya fungsi dan tugas pengawas dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sidoarjo, JatimUPdate ,- Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) lebih berat ketimbang tenaga ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena masa kerjanya pada Hari H atau pelaksanaan pemilihan itu mencakup sejak persiapan, penghitungan surat suara hingga proses pelaporan ke tingkat desa/kelurahan.

Penilaian itu disampaikan Pegiat Pemilu Haidar Munjid saat memberikan materi 'Urgensi Pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilu 2024 di Kab. Sidoarjo' pada acara 'Sosialisasi & Talent Hunting Pengawas TPS Wilayah 2' yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Sidoarjo di Hotel Neo Sidoarjo, Ahad (10/12/2023) siang.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

"Tugas KPU di tingkat TPS sudah berhenti ketika proses pemilihan sudah mulai dilakukan. Sementara Pengawas TPS akan bertugas sejak persiapan pendirian TPS, distribusi logistik, pemasangan alat peraga, pengawasan pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan. Bahkan wajib tetap mengawasi sampai hasil perhitungan dilaporkan ke tingkat desa/kelurahan," ujar Haidar.

Selain itu, kata Haidar, jumlah personil PTPS juga membuat tanggungjawabnya lebih berat. "KPU itu punya lima personil di tingkat kecamatan, sedangkan Bawaslu hanya tiga orang. Di tingkat desa/kelurahan, KPU punya personil PPS sejumlah tiga orang, sedangkan PKD Bawaslu hanya satu personil. Di bawahnya, KPU bahkan punya tujuh orang plus dua Linmas di setiap TPS, sementara pengawas hanya seorang."

Contohnya, kata Haidar, di Wilayah Desa Tropodo, ada 55 TPS yang tersebar luas, sehingga tugas pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) sangat berat. Sebab, harus bolak-balik berpindah untuk meninjau pelaksanaan pemilihan. "Namun, saya minta para pengawas tetap berkomitmen kuat menjaga pelaksanaan pemilu berlangsung sesuai regulasi dan tidak ada pelanggaran."

Baca Juga: Pengumuman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Existing Untuk Pemilihan Tahun 2024

Acara sosialiasasi & talent hunting PTPS itu digelar Bawaslu Kab. Sidoarjo untuk Kecamatan Waru, Kec. Krian, Kec. Tarik dan Kec. Prambon yang masuk dalam Wilayah 2.

Komisioner Bawaslu Kab. Sidoarjo Fathur Rohman menyatakan, rekrutmen PTPS sangat mendesak, karena berimpitan dengan pelaksanaan rekrutmen tenaga yang juga dilakukan institusi lain pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024

"Di tingkat desa/kelurahan atau PKD dan kecamatan atau Panwascam sudah tuntas. Tinggal PTPS harus kami segerakan mengingat pada saat yang sama ada institusi pelaksana pemilu, yakni KPU atau partai politik juga melakukan perekrutan tenaga di tingkat TPS. PTPS sangat mendesak, karena tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pengawasan pelaksanaan pemilu," ujar Koordinator SDMO & Diklat Bawaslu Kab. Sidoarjo itu saat membuka resmi acara tersebut.

Selain menghadirkan pembicara Haidar Munjid, Bawaslu Kab. Sidoarjo juga mendatangkan dr. Danang Abdulgani dari Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo yang membawakan materi 'Membangun Standarisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Bagi Pengawas Pemilu serta Mekanisme Pemenuhan Surat Keterangan Sehat Sebagai Syarat Administrasi'. (bho)

Editor : Budi Bola Setiawan