Demo Hari Anti Korupsi Sedunia

M.Trijanto : Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu

Reporter : -
M.Trijanto : Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu
Komite Rakyat Pemberatansan Korupsi (KRPK) dan Forum Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar menggelar aksi demo didepan halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, pada kamis (21/12/2023).

Blitar, JatimUPdate.id,- Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat  Pemberatansan Korupsi (KRPK) dan Forum Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar menggelar aksi demo didepan halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, pada kamis (21/12/2023).

Aksi damai yang digelar oleh ratusan  massa ini turut mewarnai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Selain itu juga untuk menekan APH agar menegakkan supremasi hukum.
Satu suara mereka menyerukan "Tegakkan Supremasi Hukum! Lawan Politik Uang!" yang  menggerogoti Indonesia, tak terkecuali Blitar.

Kepada seluruh elemen masyarakat, KRPK mengajak agar rakyat berani melakukan perlawanan terhadap mafia hukum dan peradilan. Terutama di tahun politik seperti saat ini, yang sangat rentan dengan  adanya praktik politik uang. Atas dasar itulah KRPK menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tegas menolak praktik politik uang.

Mohammad Trijanto, dalam orasinya mengatakan bahwa para pelaku korupsi harus segera diadili atas perbuatan mereka. Aparat hukum yang terlibat dalam kasus korupsi dan juga pemerasan terhadap oknum tersangka korupsi harus diadili.

" Kita meminta aparat penegak hukum agar melakukan penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Siapapun oknumnya harus dijebloskan ke penjara. Tidak peduli apakah itu aparat hukum atau pejabat pemerintah." Ungkap Trijanto.

Banyak tuntutan yang disuarakan saat melakukan aksi demo baik di Pemkot maupun di Polres Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar. Tuntutan tersebut diantaranya, tangkap dan tahan mantan ketua KPK Firli Bahuri, tangkap DPO pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar Tahun 2018, tangkap aktor pembuat surat palsu KPK.

Tidak hanya itu, tuntutan yang disampaikan di Pemkot dan Kejaksaan Negeri Blitar juga terkait dengan dugaan tambak udang illegal dikawasan hutan lindung diperbatasan Kabupaten Blitar, dugaan kasus yang terhenti di Polres dan Kejaksaan Negeri Blitar serta yang terkait dengan pemilu bersih yang tanpa korupsi.

Para peserta aksi demo yang ada di PemKot dan Kejaksaan Negeri Blitar mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Aksi yang dilakukan di dua tempat tersebut menuntut agar pihak APH terkait segera bertindak supaya supremasi hukum cepat dilakukan.

Saat mendatangi Polres Blitar yang berlokasi di Sumberjo, Talun, Kecamatan Talun, para peserta aksi di persilahkan oleh Kapolres Blitar Kabupaten AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. dengan perwakilan sejumlah 15 orang untuk audiensi. Dalan audiensi tersebut, perwakilan dari peserta aksi meminta agar Kapolres yang baru menjabat ini tegas dalam upaya menegakkan supremasi hukum dan melawan politik uang menjelang perhelatan pesta demokrasi.(DN)

Baca Juga: Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online, Upah Sekali Kencan Rp300 Ribu

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Mohammad Trijanto Jajaki Kemungkinan Maju di Pilkada Blitar

Editor : Nasirudin