Sebelumnya, selisih harga keekonomian minyak goreng curah dengan harga HET Rp 14.000 per liter ditanggung oleh BPDPKS. Dengan dicabutnya subsidi, selisih harga keekonomian tersebut sudah tidak lagi ditanggung oleh BPDPKS.
“Sekarang itu pengorbanannya langsung oleh perusahaan industri. Jadi, nanti harus ditentukan berapa harus diterima CPO (cruid palm oil)-nya di tingkat pabrik minyak goreng atau yang disebut dengan DPO. Demikian dengan minyak gorengnya di tingkat distributor,” ungkap Putu.
Dengan demikian, lanjut Putu, minyak goreng curah tetap di harga Rp 14.000 per liter meskipun sudah tak dapat subsidi lagi. Diketahui setelah subsidi ini dicabut, pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Putu juga membeberkan realisasi penyaluran migor curah bersubsidi. Dia menyebutkan realisasi penyaluran migor curah bersubsidi, tercatat mencapai 64.586,26 ton atau 33,18 persen dari kebutuhan pada Maret 2022. Sedangkan pada April, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi menjadi 210.835,14 ton atau 108,32 persen dari total kebutuhan yang sebesar 194.634.00 ton. "Total sampai saat ini realisasi penyaluran sudah 442.672,27 ton atau 75,81 persen. Ini angka total kumulatif ya. Ada 75 industri yang terlibat, 299 distributor 1, distributor 2 ada 1.370, dan pengecer sudah mencapai 28.060. Angka ini terus bergerak ya," kata Putu. (Yok)