Sejumlah Kades di Jember Dipanggil Polisi, Ada Apa ?

Reporter : -
Sejumlah Kades di Jember Dipanggil Polisi, Ada Apa ?
Sejumlah Kades di Jember diperiksa polisi

Jember,JatimUPdate.id-Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Jember, secara bergiliran, sudah dua hari menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Jember,  sejak Senin (05/02/2024) hingga Selasa (06/02/2024).

Sejumlah Kades itu hadir menjalani pemeriksaan Polres Jember, ditemani perangkat desanya.

Baca Juga: Rektor Unesa Dinobatkan Sebagai Change Leader Award Oleh PWI Jatim

Selain diminta keterangannya, para kades juga diminta dokumen surat pertanggung jawaban (SPJ) belanja APBDes.

Anehnya, yang diminta penyidik bukan hanya SPJ terkait pembelanjaan, melainkan penggunaan dana keseluruhan
APBDES tahun 2023.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pontang Kecamatan Ambulu, Suharno, yang menyatakan bahwa penyidik Polres Jember meminta membawa SPJ APBDes 2023.

"Saya diperiksa setengah jam ditanyai soal itu. Sedangkan, yang lebih detail penyidik menanyai bendahara desa," ungkap Suharno.

Beberapa Kades malah mengaku terkejut dengan pemanggilan mendadak. Mereka merasa tidak tahu maksud ataupun tujuan pemeriksaan, karena materi yang ditanyakan tentang keuangan desa secara umum.

"Kurang paham saya. Tiba-tiba ada surat panggilan dari Polres. Jadi, kurang tahu (tujuannya). Disuruh bawa SPJ belanja APBDes," tutur Kades itu.

Pantauan wartawan, para kades bersama perangkat desa antre bergantian memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni mengakui pemanggilan para kades dan perangkatnya, bisa jadi menimbulkan berbagai macam asumsi yang dikaitkan dengan kepentingan Pemilu.

Abid menepis anggapan itu, bahwa anggapan itu tidak benar.

"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pemilu. Memang ada yang mempersepsikan politis, mungkin karena waktu pemeriksaan ini bersamaan masa kampanye dan yang dipanggil jumlahnya banyak. Tapi, tidak betul asumsi itu," ujarnya.

Menurut Abid, tujuan pemanggilan untuk menindaklanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi anggaran desa.

Meski tidak detail menyebut, namun Abid memastikan banyaknya jumlah pengaduan.

Baca Juga: Bupati Jember Launching Jember Fashion Carnaval 2024

"Kemarin saja yang diperiksa ada tujuh desa. Sekarang, atau hari ini saya cek dulu yang diperiksa berapa. Kami mendapat banyak masuk laporan-laporan warga juga yang bersifat pengaduan masyarakat. Sehingga, harus kami panggil kades serta perangkat untuk klarifikasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Abid menjelaskan, bahwa pemeriksaan para kades, mungkin masih akan terus berlanjut. Karena jumlah desa di Jember mencapai 226 desa, sedangkan jumlah kelurahan sebanyak 22.

Memang tidak semua desa akan dipanggil, namun hanya terkait dengan adanya laporan masyarakat.

"Tidak semuanya desa dipanggil. Hanya yang ada kaitan dengan pengaduan dan laporan masyarakat," pungkasnya. (G1L)

Editor : Miftakul Rahman