Awalnya Buat Biaya Istri Sakit, Seorang Pria Ketagihan Dagang Sabu-Sabu
Bangkalan _ JatimUpdate.id _ Seorang Pria mengaku terjebak berjualan Narkoba, untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit. Akibatnya, pria itu dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan, pada Minggu (17/02/2024).
Melalui Kapolsek Bangkalan AKBP Isman Jaya, Pria berinisial LU, adalah Warga Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan itu, mengaku mendapatkan untung besar dari berdagang barang terlarang itu.
Baca Juga: Ratusan Petasan Berbagai Ukuran Diamankan Dalam Razia Petasan Setelah Sholat Idul Fitri 1445 H
LU dibekuk Polisi, saat sedang berada di jalan raya, lalu dibawa ke rumahnya, yang dilanjutkan dengan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita barang bukti berupa Poketan Narkoba siap jual, serta sebungkus plastik berisi sabu-sabu.
Menurut Isman Jaya, tertangkapnya LU, bermula dari sejumlah laporan warga, terkait maraknya transaksi narkoba.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gerebek Pembuat Mercon Di Tiga Lokasi
Berdasarkan laporan warga itu, maka Satreskoba segera melakukan penyelidikan, dengan mengidentifikasi nama terduga tersangka.
Berdasarkan keterangan Polres Bangkalan, LU bisa meraup keuntungan lumayan besar, hingga bisa melunasi hutang - hutangnya.
Baca Juga: Aksi Perang Sarung Resahkan Masyarakat, Kepolisian Tingkatkan Patroli
Pelaku mengaku, mendapatkan barang haram itu, dari seseorang berinisial M, Warga Surabaya, yang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPO.
Atas perbuatannya, Kata Isman, tersangka LU, dijerat dengan Undang-undang RI Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (#)
Editor : Miftahul Rachman