Insiden anjlokan KA Di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo

KNKT Minta PT KAI Perbaiki Prosedur Pemeriksaan Dan Perawatan Mekanik

Reporter : -
KNKT Minta PT KAI Perbaiki Prosedur Pemeriksaan Dan Perawatan Mekanik
Keterangan Foto:-

Jakarta, JatimUPdate.id,- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berdasarkan hasil investigasi di lapangan dari insiden anjlokan yang melibatkan KA 75A (Pandalungan) di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya pada 14 Januari 2024 memberikan banyak rekomendasi kepada PT Kereta Api Indonesia dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Investigator Keselamatan Perkeretaapian KNKT, Hertriadi Ismawan dalam keterangan persnya, Jum at (16/02/2024) mengungkap bahwa KNKT memberikan rekomendasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) agar meninjau kembali pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk dapat mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Catat Volume Penumpang Semester 1 2024 Naik 12,9 Persen 

KAI harus pula meninjau kembali potensi bahaya terkait kondisi geometri jalan rel, khususnya di area sekitar wesel. Ini dilakukan agar dapat menilai risiko dan langkah-langkah mitigasi.

Begitupun dengan prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik ketika terjadi gangguan sinyal, harus ditinjau lagi agar dapat mengatur secara jelas langkah-langkah dalam memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel.

KAI juga harus melakukan refreshment training secara berkala kepada petugas operasional pelayanan KA terkait interlocking pada sistem persinyalan perkeretaapian.

Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha, KAI Commuter Layani Ribuan Pengguna KA Commuter Line

KNKT juga menerbitkan rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Rekomendasinya adalah memastikan pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk dapat mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh.

Baca Juga: Seorang Pemimpin Sejati bukanlah Pencari Konsesus: Ia Pembentuk Konsesus

Ditjen Perkeretaapian juga harus melakukan pengawasan terhadap kondisi geometri jalan rel, khususnya pada jalan rel di area sekitar wesel. Juga memastikan prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik.

“Ketika terjadi gangguan sinyal, diatur secara jelas langkah-langkah memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel,” ucap Hertriadi. (NT) 

Editor : Yuris P Hidayat