KPPU Bentuk Tim investigasi Indikasi Praktik Persaingan Usaha Tidak sehat Dibalik Kenaikan Harga Beras

Reporter : -
KPPU Bentuk Tim investigasi Indikasi Praktik Persaingan Usaha Tidak sehat Dibalik Kenaikan Harga Beras
Keterangan Foto:- FGD KPPU Di jakarta

Jakarta, JatimUPdate.id,-Fenomena Volatilitas Harga komoditas beras membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan focus group discusion dengan stake holders terkait beberapa waktu yang lalu. 

Selain itu, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji Industri beras, tetapi juga melakukan Investigasi, jika ditemukan indikasi praktik Persaingan Usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum.

Baca Juga: Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluhan Kemitraan UMKM

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi jatimUPdate, Kamis (29/02/2024), Seperti yang diungkapkan Anggota KPPU Hilman Pujana, "hal tersebut dilakukan lantaran adanya tren kenaikan harga beras, khususnya dalam 6 bulan terakhir serta adanya berbagai informasi mengenai kelangkaan Komoditi Beras di pasar Retail."

Berikut beberapa poin penting yang diperoleh KPPU dalam FGD beberapa waktu yang lalu, yakni adanya hambatan di hulu (panen gabah), dimana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras.

Dijelaskan Hilman Pujana, beberapa faktor tersebut adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktifitas lahan yang relatif rendah.

Selain itu, masih kata Hilman,juga dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

Tak hanya itu, ungkap Anggota KPPU, hambatan terdapat disisi produksi dan Distribusi Beras. Dimana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di Bidang Beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan Komoditi Beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

Baca Juga: Inkowapi Dan Sahara Luncurkan Gerakan Entrepreneur

Namun, memasuki periode akhir Februari, beberapa Daerah sudah melakukan Panen, sehingga diharapkan Komoditi Beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan Padi sampai ke Distributor.

Oleh karena itu,imbuh Hilman, Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mengiginkan untuk penentuan harga Komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan Produsen di Wilayah Sentra Produksi. Hal tersebut berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di Daerah lain.

Dia juga menegaskan,Efektifitas kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Komoditi Beras, dimana berdasarkan Data dan Informasi dari berbagai Daerah, harga yang terbentuk di Pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Suku Bunga Terlalu Tinggi, Pinjol Biaya pendidikan Diduga Langgar UU No 5 Tahun 1999

Menindaklanjuti berbagai Data maupun Informasi serta temuan dalam Diskusi diatas, Pihak KPPU melakukan pendalaman, terutama untuk identifikasi potensi praktik Persaingan Usaha tidak sehat yang mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Sementara berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji Industri tetapi juga melakukan Investigasi,jika ditemukan indikasi praktik Persaingan Usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum.

Hadir dalam kegiatan FGD, Anggota KPPU Hilman Pujana dan M. Noor Rofieq, serta Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto. Kegiatan turut dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan POLRI, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.(dji)

Editor : Nasirudin