Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy

Oleh Khudori

JatimUPdate.id - KALAU membeli beras di pengecer di pasar tradisional, Anda akan berhadapan dengan aneka macam beras. Namanya bermacam-macam. Ada yang bermerek, ada yang tidak. Yang tidak bermerek biasanya dijual curah. Harganya pun berbeda-beda. Demikian pula kualitasnya. Hal serupa kembali Anda temukan ketika membeli beras di toko kelontong atau warung sebelah rumah. Meskipun aneka macamnya lebih sedikit. Artinya, di pasar itu ada aneka macam beras dengan beragam kualitas dan harga berbeda-beda.

Di retail modern kondisinya berbeda. Secara umum beras yang dijual di retail modern ada tiga: medium, premium, dan beras khusus. Beras medium relatif sulit ditemukan. Kalau pun ada adalah cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola BULOG. Namanya beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Beras premium dan beras khusus tersedia dalam aneka merek. Beras khusus ada aneka macam, antara lain beras ketan, beras merah, beras hitam, beras varietas lokal, beras fortifikasi dan beras organik. 

Pendek kata, di pasar tersedia beras multikualitas. Mengapa? Ini terkait preferensi konsumen yang berubah beberapa tahun terakhir. Perubahan terjadi seiring lonjakan urbanisasi, partisipasi kerja perempuan di ruang publik, tumbuhnya pendapatan masyarakat, dan menurunnya jumlah penduduk miskin. Ditambah menjamurnya pasar formal, terutama minimarket, supermarket, dan hipermarket yang mengepung permukiman, di desa dan di kota, telah mempercepat perubahan preferensi tersebut. 

Kajian PERHEPI pada 2016 menunjukkan beras telah berubah dari komoditas yang seragam menjadi produk beragam. Keberagaman beras ditentukan oleh atribut yang melekat: bentuk, warna, rasa, jenis, dan merek. Konsumen berpendapatan tinggi ketika memilih beras mempertimbangkan: bentuk beras/ utuh panjang (62%), warna putih (81%), rasa pulen (76%), dan bermerek (61%). Sebaliknya, konsumen berpendatan rendah lebih memperhatikan warna putih daripada rasa pulen, atau merek dagang. 

Untuk mendapatkan beras, konsumen berpendapatan tinggi lebih dominan membeli di minimarket (38%) dan supermarket (33%). Beras yang dibeli dalam kemasan (86%) dan dalam volume 5 kg (63%). Konsumen berpendapatan tinggi akan mengurangi jumlah beras yang dibeli kalau harga naik mencapai 22% atau mengganti dengan jenis lain kalau harga naik 16%. Sebaliknya, konsumen berpendapatan rendah akan mengurangi jumlah pembelian beras jika harga naik 17�n mengganti jenis/merek lain jika naik 10%.

Pada intinya, konsumen menilai penting kualitas dan karakteristik beras. Mereka bersedia membayar pada harga lebih tinggi untuk kualitas tertentu. Ini menunjukkan permintaan beras inelastis, semakin inelastis pada kelompok berpendapatan tinggi. Diperkirakan pertumbuhan permintaan beras kualitas bagus atau beras premium sekitar 11% per tahun. Pangsa pasar beras premium diperkirakan 38%. Sementara permintaan beras berkualitas rendah (beras medium) diperkirakan terus menurun dengan pertumbuhan 9% per tahun, tapi pangsanya masih besar: sekitar 60%.

Realitas multikualitas beras yang beredar dan ada di pasar itu berkebalikan dengan CBP. Sampai saat ini CBP hanya diisi beras kualitas rendah: beras medium. Ini sudah berlangsung sejak tahun 1970-an. Jadi, kebijakan CBP kualitas tunggal, yakni medium, sudah berusia lebih setengah abad. Ketika dunia berubah, terutama preferensi konsumen, kebijakan tidak mengikuti. Memang BULOG juga mengelola beras premium. Ini beras komersial atau lini komersial BULOG. Tapi volume berasnya tidak besar.

Ketika beras SPHP yang berkualitas rendah itu digunakan untuk intervensi pasar yang kualitas berasnya beragam, efektivitasnya akan rendah. Dengan satu jenis beras, yakni jenis medium, mustahil operasi pasar bisa meredam harga seluruh jenis beras. Apalagi kalau volume beras operasi pasar kecil, ada pembatasan pembelian, dan ada isu kualitas. Efektivitas operasi pasar akan menjadi taruhan. Diakui atau tidak, faktor-faktor inilah yang memengaruhi mengapa operasi beras SPHP saat ini memble.

Dalam konteks ini, usulan Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani agar pemerintah menyetujui rencana produksi BerasKita Premium oleh BULOG bisa dipahami. BerasKita, MinyaKita, TeriguKita dan yang lain dengan embel-embel "Kita" adalah merek milik BULOG. Seperti beras SPHP yang menjadi alat intervensi, kata Rizal, BerasKita Premium akan menjadi instrumen untuk stabilisasi harga beras premium. 

Rizal menerangkan, harga BerasKita Premium diusulkan dipatok Rp14.900 per kilogram (kg). Level harga ini adalah harga eceran tertinggi (HET) beras premium di zona I yang berlaku di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Rizal berharap, usulan tersebut segera dibahas dan disetuju oleh pemerintah. 
"As soon as possible, biar masyarakat tenang, jangan sampai ribut," kata dia.

Usulan agar CBP diisi beras multikualitas, tidak hanya kualitas medium, sudah lama muncul. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan. Kebijakan CBP kualitas tunggal dengan harga tetap berlaku sepanjang sebetulnya telah “melawan” pergerakan harga gabah/beras musiman sesuai dengan pola panen dan kualitas gabah/beras. Seperti dipahami, pola produksi/panen padi ada tiga musim: panen raya, gadu, dan paceklik.

Produksi tertinggi terjadi di musim panen raya (Februari-Mei dengan produksi 60-65�ri total), disusul di musim gadu (Juni-September dengan produksi 25-35�ri total), dan sisanya paceklik (Oktober-Januari). Harga mengikuti hukum pasokan-permintaan: harga naik ketika produksi terbatas, dan harga rendah ketika produksi melimpah (dengan asumsi permintaan tetap). Pola produksi/panen seperti ini relatif ajek sejak puluhan tahun lalu. Catatannya, asal tidak ada anomali iklim.

Produksi, kualitas, dan harga gabah/beras mengikuti irama panen. Karena produksi melimpah saat panen raya, harga tertekan. Selain produksi melebihi konsumsi, harga tertekan karena kualitas gabah kurang bagus lantaran panen bersamaan musim hujan. Saat musim gadu, produksi sedang, kualitas membaik, dan harga mulai naik. Terakhir, saat paceklik, produksi kecil, kualitas bagus, dan harga tinggi. Jadi, harga gabah/beras tidak sama sepanjang tahun. Harga naik-turun mengikuti irama panen.

Selain itu, kebijakan kualitas tunggal dengan harga sama sepanjang tahun mengingkari keberadaan beras di luar kualitas medium dan segmentasi pasar sesuai preferensi konsumen: segmen menengah-atas yang mengonsumsi beras premium dan segmen bawah yang mengonsumsi beras medium. Lebih dari itu, praktik di negara-negara produsen beras di Asia tak ditemui lagi penetapan harga dengan kualitas tunggal yang berlaku sepanjang tahun. Mereka rata-rata menetapkan tingkat harga yang berbeda karena perbedaan kualitas: yaitu menurut kualitas gabah/beras, musim panen, dan varietas.

Dengan CBP multikualitas, nantinya BULOG bisa melakukan pengadaan dalam rentang waktu lebih lama. Tidak hanya di musim panen raya, tapi juga di musim gadu. Pengadaan di musim panen raya bisa diperuntukan buat CBP kualitas medium, sedangkan pengadaan saat musim gadu untuk CBP kualitas premium. Target pengadaan berpeluang tercapai cukup besar. CBP kualitas premium dapat disimpan lebih lama. Karena penurunan mutunya lebih lambat dari kualitas medium. Ini akan menaikkan efisiensi.

Lebih dari itu, operasi pasar BULOG bisa lebih fleksibel dan berpeluang lebih efektif. Pada tahap awal, multikualitas bisa dimulai dengan CBP kualitas premium. Jika sudah berjalan baik, nanti bisa diperluas ke varietas: varietas unggul dan aromatik/lokal. Bagi petani, pengadaan multikualitas akan memberikan insentif untuk memproduksi gabah/beras yang bagus. Oleh karena itu, kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas di petani Rp6.500/kg harus dihentikan. Digantikan HPP GKP dengan syarat kualitas alias ada rafaksi harga. 


Pondokgede, 29 Juni 2026

Referensi:
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260610193338-4-741823/bos-bulog-usul-ada-beraskita-premium-amran-respons-begini
- M Husein Sawit. 2009. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Multi-kualitas:
Pengalaman Negara Lain dan Gagasan untuk Indonesia. PANGAN No. 55/XVIIL: 25-35.
- M Husein Sawit, Agus Saifullah, dan Muharto. 2010. Arsitektur Kebijakan Beras di Era Swasembada. Dalam M Husein Sawit dan Hariyadi Halid (Penyunting). 2010. Arsitektur Kebijakan Beras di Era Baru. Bogor: IPB Press (hal. 15-36).
- Bayu Krisnamurthi dan M Husein Sawit. 2017. Memahami Perilaku Konsumen Beras: Peluang Pengembangan Industri Perberasan. Dalam M Husein Sawit dan I Wayan Rusastra (Editor). 2017. Konsumen Beras: Preferensi dan Kesediaan Membayar. Bogor: AIM Press.
- M Husein Sawit dan Burhanuddin. 2020. Industri Penggilingan Padi di Persimpangan Jalan. Bogor: AIM Press.