Sikapi Pemilu  2024 di Jember Berantakan, Kowaslu Mosi Tidak Percaya KPU dan  Bawaslu

Reporter : -
Sikapi Pemilu  2024 di Jember Berantakan, Kowaslu  Mosi Tidak Percaya KPU dan  Bawaslu
Gerakan Masyarakat Sipil mengelar pernyataan sikap mosi tidak percaya

Jember,JatimUpdate.id,- Kowaslu (Korps Pengawas Pemilu) Kabupaten Jember bersama Gerakan Masyarakat Sipil Jember,  menggelar Dialog, berlanjut dengan pernyataan Mosi Tidak Percaya untuk KPU-Bawaslu Jember, di Kafe Inklusi 45, pada Senin (11/3/2024) malam.

Diskusi itu diikuti oleh puluhan Aktivis Kabupaten Jember, yang bersepakat menyatakan Mosi Tidak Percaya. 

Baca Juga: Bupati Hendy Tinjau Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bansos

Dalam pernyataan sikapnya, yang dibacakan Korlap Gerakan Masyarakat Sipil, Miftahul Rachman, mendesak untuk dilakukan pemecatan terhadap anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember. 

"Termasuk mengevaluasi seluruh penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan hingga desa," katanya.

Pernyataan itu, menyikapi amburadulnya tahapan pemilu, terutama pada saat proses rekapitulasi ditingkat kecamatan. Menurut Memet, sapaan akrabnya,  banyak ditemukan indikasi manipulasi data dan jual beli suara untuk memenangkan caleg tertentu. 

"Seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jember, semua sudah tahu, bagaimana amburadulnya tahapan rekapitulasi di beberapa kecamatan, terutama Kecamatan Sumberbaru," ujar Memet.

Menurut Memet, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jember, terindikasi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Penyelenggara yang terindikasi  memanipulasi data, tapi tidak satupun yang diproses oleh Bawaslu Jember. 

"Bawaslu seperti segaja dan ada dugaan sudah kongkalikong dengan penyelenggara seperti PPS sampai KPU, kami menilai Bawaslu sudah mandul, karena tidak ada satupun penyelenggara Pemilu yang ditindak, padahal jelas jelas ada pelanggaran dan kejahatan Pemilu di Kabupaten Jember, dimana mereka (Bawaslu)," ujar Memet. 

Menurut pria yang juga koordinator lapangan Kowaslu (Korps Pengawas Pemilu) Kabupaten Jember ini, dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, ada 13 kecamatan yang jelas-jelas terjadi pelanggaran, tapi tidak satupun yang ditindak oleh Bawaslu. 

"Gakumdu tidak bergerak, Bawaslu Mandul, karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga mereka sudah tidak layak untuk menjadi penyelenggara pemilu, sudah sepantasnya mereka dipecat,," tegas Memet. 

Bukan Sekedar Mosi Tidak Percaya 

Lukman Winarno mantan wakil ketua DPRD Jember yang juga politisi dari PDI Perjuangan, lebih ekstrem lagi dalam menyikapi pemilu 2024 di Jember, dirinya menilai, bahwa bukan mosi tidak percaya saja dalam menyikapi pemilu yang amburadul, tapi pihaknya lebih setuju jika dilakukan pemilu ulang. 

"Kalau melihat pemilu tahun ini, memang sudah sangat parah, bagi kami, bukan mosi tidak percaya lagi yang harus dituntut kepada penyelenggara pemilu, tapi harus dilakukan pemilu ulang," tegas  Lukman.

Baca Juga: Korps Musik Sat Pol PP Praja Wibawa Abirama Jatim Iringi Upacara HUT Sat Pol PP ke-74

Karena, menurut Presiden FKD itu, kalau sekedar Mosi tidak percaya tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Apakah kalau penyelenggara nya diganti, lantas bisa membuat Pemilu lebih baik, saya kita tidak," katanya.

Senada dengan Lukman, Politisi Partai Golkar Jember, Nurdiansyah Rahman, juga menegaskan perlunya gerakan yang lebih serius. 

"Penyelenggaraan Pemilu kali ini, sudah terjadi kerusakan yang begitu masive, sehingga dalam menyikapinya tidak bisa dilakukan dengan main - main," ujarnya.

Menurut Politisi PAN Jember, Prasetiono, selama mengikuti pemilu, belum pernah terjadi, penyelenggaraan pemilu seburuk tahun ini.

"Saya sudah beberapa kali menjadi saksi partai dalam. Pemilu, tetapi Pemilu memang sudah sangat parah," katanya.

Baca Juga: Pak Umaidi Radi dalam Obituari

Karut marutnya Pemilu 2024, menurut Prasetiono terjadi karena kuatnya konspirasi, antara peserta dan penyelenggara pemilu.

"Kalau tidak, mengapa semua diam, itu kan berarti semua sudah terlibat," tegasnya.

Parahnya pelaksanaan Pemilu 2024, menurut Wartawan Jember, Joko Sutrisno, karena ulah penyelenggara yang tidak memiliki kapasitas yang cukup.

"Penyelenggara Pemilu di Jember, belum memiliki kemampuan memadai, sehingga kurang mampu menghadapi masalah," ujarnya.

Pernyataan itu dibenarkan Aktivis Perempuan Selasi, yang menurutnya bukan hanya kurang mampunya penyelenggara, namun juga mentalitas penyelenggara yang rendah.

"Kan tidak mungkin terjadi kecurangan, jika antara PPK dan Panwascam tidak saling merestui," ujarnya. (MR)

Editor : Redaksi