Komisi A Sebut Aset Pemkot Surabaya Banyak Menganggur, Cuma Dikasih Papan Nama
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengakui, banyak lahan pemkot yang tidak produktif dan biarkan menjadi lahan tidur atau nganggur.
Fathoni mendorong, agar pemkot berkoordinasi dengan pakar hukum, kejaksaan serta kepolisian untuk mendayagunakan aset mati itu menjadi aset produktif.
"Banyak sekali aset Pemkot yang tidak produktif hanya lahan nganggur dikasih papan pengumuman inilah lahan pemkot dilarang memasuki pekarangan tanpa izin, saya berharap pemerintah meminta pendapat hukum, kejaksaan dan kepolisian bagaimana mendayagunakan aset mati itu menjadi aset produktif yang bisa membuat stimulan ekonomi pertumbuhan di wilayah itu," beber Fathoni, Senin (25/3) petang.
Misalnya sebut Fathoni, THR dan aset-aset lain dipromosikan kepada investor. Namun begitu ia menekankan ada kepastian hukum agar kemudian hari tidak menimbulkan suatu masalah.
"Aset Pemkot yang di pusat kota maupun di pinggiran dilakukan kontes. Ayo siapa investor yang mau masuk, skemanya KPPU atau bagaimana yang penting ada kepastian hukum," tegas Fathoni.
Sebab urai Ketua Umum Golkar Surabaya itu, saat lahan nganggur sudah disulap menjadi destinasi wisata maupun pusat bisnis, investor tidak menghendaki adanya peraturan baru.
"Yang diharapkan investor itu kan kepastian hukum jangan sampai kemudian investor sudah mengeluarkan anggarannya untuk membenahi atau membangun satu destinasi wisata atau pusat bisnis baru, kemudian peraturannya berubah-ubah, itu yang tidak dikehendaki investor," demikian Arif Fathoni.
Baca Juga: Erji Full Senyum Rek! Usai Dapat Rekom Gerindra dan Golkar di Pilwali Surabaya
Editor : Nasirudin