RDP Berlangsung Panas, Anas Sayangkan Lemahnya Mitigasi Bencana

Reporter : -
RDP Berlangsung Panas, Anas Sayangkan Lemahnya Mitigasi Bencana
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno (kiri)

Jatimupdate.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku rapat dengar pendapat (RDP) dengan Manajemen PD Pasar Surya dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) berlangsung panas.

Hal ini buntut temuan alat pemadam api ringan (APAR) yang kadaluarsa dan ruang instalasi listrik yang tak aman

Baca Juga: Datang Saat Hujan, Warga Bulak Rukem Apresiasi Sosialisasi GaMa

Temuan tersebut terdapat pada sejumlah pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. Politisi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan lemahnya mitigasi bencana oleh PD Pasar Surya.

Menurut Anas, temuan ini sangat membahayakan karena bersinggungan dengan air. Harusnya sambung Anas, komponennya harus aman biar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.

“PD Pasar Surya mengaku pembaruan APAR pengajuannya sejak Desember 2021, namun belum teralisasi,” papar Anas.

Anas menuturkan, pihak terkait belum melakukan pemeriksaan kondisi APAR dan instalasi listrik. Hal itu terungkap saat PD Pasar dicecar perihal keamanan pasar dari resiko bencana kebakaran.

Baca Juga: Warga Rusunawa Keputih Ingin Koperasi

Sehingga memantik Anas membandingkan kinerja PD Pasar Surya dengan program percepatan ekonomi wali kota dan wakil wali kota Surabaya (Eri Cahyadi - Armui).

Anas menilai, kedua pemimpin tersebut punya spirit memajukan Surabaya. Maka ia mendesak pihak tersebut mendukung program yang telah dicanangkan Pemkot.

"Mari kita dukung bersama. Kalau BUMD PD Pasar lemah seperti ini, bagaimana bisa ikut memajukan Surabaya,” tegas Anas

Baca Juga: Kasus Asusila Anggota Keluarga, DPRD Minta DP3-PPKB Dampingi Korban

Karenanya, lanjut Anas, Komisi B memberi waktu 2 minggu bagi PD Pasar melakukan pembaharuan APAR dan perbaikan listrik. Namun, jika belum terealisasi, ia berjanji akan memanggil kembali pihak terkait.

"Kami akan panggil mereka kembali, kami harus tegas karena menyangkut kemasalatahan." demikian Anas 

Editor : Ibrahim