Soal THR, Komisi A Sebut Pemkot Punya Catatan Buruk di Mata Investor Asing

Reporter : -
Soal THR, Komisi A Sebut Pemkot Punya Catatan Buruk di Mata Investor Asing
Camelia Habiba, dok JatimUPdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba meminta, pemkot bisa mengelola aset yang dimiliki agar menjadi sumber pendapatan kas daerah.

Misalnya, sebut Habiba pemkot harus berani menggandeng investor untuk menghidupkan kembali THR yang mangkrak.

"Kami ingin ada inovasi, kreativitas bagaimana cara pengelolaan aset-aset, sehingga itu bisa menjadi PAD, contoh yang di tengah kota adalah THR yang mangrak." kata Habiba, Kamis (19/4).

Namun, Habiba mengingatkan, investor tersebut harus mendapatkan jaminan. Sebab performa pemkot di mata investor asing sangat trauma dengan kasus THR yang kemarin.

"Itu agak sedikit tercederai, ada sedikit catatan buruk di mata investor luar negeri bahwa pemerintah kota Surabaya ada catatan-catatan kaki tentang kasus THR yang kemarin," urai Habiba.

Maka dari itu, Habiba mengimbau agar Wali Kota Eri Cahyadi mengembalikan marwah atau cita pemkot, untuk mengembalikan lagi kepercayaan investor untuk menjalin kerjasama.

Habiba meyakini, tanpa inovasi dan mengembangkan jejaring pemkot tidak bisa mengelola aset mangrak untuk menghasilkan PAD.

Justeru tambah Habiba, Pemkot tetap memakai cara lama dengan mengobok-ngobok warga untuk bayar PBB.

"Kenapa pemkot tidak mengolala aset-aset itu bisa menjadi PAD?" demikian Camelia Habiba 

Baca Juga: Komisi A Bangga Surabaya Kembali jadi Ajang Pelaksanaan Event Nasional

Editor : Yuris P Hidayat