Video Viral Anak Bertunangan di Kabupaten Sampang

Reporter : -
Video Viral Anak Bertunangan di Kabupaten Sampang
ilustrasi Stop Pernikahan Dini

Sampang, JatimUPdate.id,- Sebuah video viral yang menampilkan seorang anak yang tengah bertunangan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Video tersebut menggambarkan momen yang tidak lazim, di mana seorang anak perempuan melakukan pertunangan dengan seorang anak laki-laki yang juga masih berusia sangat muda.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, terlihat seorang anak perempuan mengenakan pakaian adat, lengkap dengan hiasan bunga di kepalanya, sementara seorang anak laki-laki yang diduga juga sebaya dengannya berdiri di depannya. Keduanya dikelilingi oleh orang dewasa dan sekelompok anak-anak lain yang terlihat meriah.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Mantu 48 Pasangan Nikah Masal

Video ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan juga dari kalangan aktivis perlindungan anak. Sebagian menyayangkan adanya tradisi yang melibatkan anak-anak dalam acara-adat yang seharusnya ditujukan untuk orang dewasa.

"Meskipun ini merupakan bagian dari tradisi adat, kita harus mempertimbangkan dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan bagi anak-anak. Kesejahteraan dan perlindungan anak harus tetap menjadi prioritas utama," ungkap salah seorang aktivis perlindungan anak yang enggan disebutkan namanya.

Pemprov Jatim bersama BKKBN Jawa Timur melakukan gerak cepat menanggapi video yang sempat viral terkait pertunangan anak di Sampang, Madura.

Salah satunya, berkunjung ke rumah orang tua balita yang viral tengah melakukan pertunangan pada 16 April 2024 lalu yaitu H. Zahri. Hal ini guna mendapatkan konfirmasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih balita.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan, terkait isu pernikahan anak di Sampang setelah dikonfirmasi memang di Madura ada budaya untuk melakukan pertunangan untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan.

“Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk terus menerus memberikan satu sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak,” paparnya.

Erna menambahkan bahaya baik dari sisi kesehatan, dari sisi ekonominya dan terkait dengan stunting. Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut.

Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental.

Baca Juga: Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Sampang Gelar Operasi Pasar Murah

Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, H. Zahri mengatakan bahwa usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral.

“Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Kabbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus,” papar H. Zahri.

Meskipun sudah bertunangan, H. Zahri menegaskan bahwa kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.

“Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha mengatakan Pemerintah Kabupaten Sampang langsung melakukan kunjungan dan memberikan sosialisasi agar tidak menikahkan anak di bawah usia yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan.

Baca Juga: PKK Wajib Wujudkan Ketangguhan Keluarga, Turunkan Stunting dan Tekan Pernikahan Usia Dini

“Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus dipenuhi. Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap anak dan keluarga,” terangnya.

Salah satu Tim Pendampingan Keluarga (TPK), Samatun mengatakan pihaknya langsung mendatangi rumah H. Zahri setelah mengetahui viralnya video pertunangan tersebut.

“Tentunya kami tim pendamping keluarga akan terus melakukan pendampingan agar tumbuh kembang anak tersebut tidak terganggu dan memberikan sosialisasi tentang program pendewasaan usia pernikahan kepada keluarga agar anak-anak menikah di usia yang sudah dewasa,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai nasib anak-anak yang terlibat dalam video tersebut. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih bijak dalam menanggapi fenomena seperti ini, serta terus memperjuangkan hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (AM)

Editor : Yuris P Hidayat