Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan oleh Dewan Pers: Upaya Meningkatkan Profesionalisme Media

Reporter : -
Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan oleh Dewan Pers: Upaya Meningkatkan Profesionalisme Media
Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Oakwood Surabaya, Jumat Pagi (3/5/2024).

Surabaya, JatimUPdate.id,- Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Oakwood Surabaya, Jumat (3/5/2024).

Acara ini diikuti oleh empat lembaga uji yakni Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Unitomo, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keberadaan UKW menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan standar profesionalisme di dunia jurnalistik.

Baca Juga: Yuk Daftar, Unitomo Gelar Lomba "The Art of Media Communication Competition" untuk Siswa SMA dan SMK

Ketua PWI Pusat, Hendy CH Bangun, hadir dalam pembukaan acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya UKW sebagai instrumen untuk menilai kompetensi dan kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. "Dengan UKW, kami berharap dapat melahirkan wartawan-wartawan yang memiliki keahlian dan etika kerja yang tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bangun menegaskan bahwa PWI bersama dengan lembaga uji lainnya siap mendukung dan mengawal proses UKW ini agar berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers. "Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kualitas jurnalistik di Indonesia," tambahnya.

Acara pembukaan UKW juga dihadiri oleh perwakilan dari lembaga uji lainnya, yakni Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Unitomo, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Apresiasi Peran Media dalam Pembangunan

Keempat lembaga ini turut menyampaikan komitmennya dalam menjalankan proses uji kompetensi dengan transparansi dan objektivitas.

UKW sendiri merupakan salah satu upaya Dewan Pers dalam menjaga kualitas dan etika jurnalistik di Indonesia. Melalui UKW, diharapkan wartawan-wartawan yang menjalani uji kompetensi dapat memiliki pengetahuan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar jurnalistik, etika kerja, serta pemahaman yang baik tentang peraturan hukum yang mengatur profesi jurnalistik.

Dengan adanya UKW, diharapkan dapat tercipta lingkungan jurnalistik yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Proses UKW akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, di mana para peserta akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan wawancara untuk mengukur kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan baik.

Baca Juga: Fikom Unitomo Upgrade Ruang Perkuliahan 

Pembukaan UKW ini diakhiri dengan harapan bahwa proses uji kompetensi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas dan integritas profesi jurnalistik di Indonesia.(NT)

penguji memberi arahan peserta ukwpenguji memberi arahan peserta ukw

Editor : Yuris P Hidayat