KPUD Jawa Timur: Tidak Ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
KPUD Jawa Timur
KPUD Jawa Timur

Surabaya, JatimUPdate.id,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPUD Jatim) telah mengumumkan bahwa tidak ada satupun Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar dalam Pilgub Serentak Tahun 2024. 

Pada periode penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, yang berlangsung dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024, tidak ada satupun bakal pasangan calon yang mengajukan permohonan akses Silonkada.

Hal ini menandakan bahwa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, tidak akan ada calon perseorangan yang akan bertarung. Dengan demikian, fokus selanjutnya akan tertuju pada proses seleksi dan persiapan bagi calon-calon yang akan mengikuti pemilihan melalui jalur partai politik.

KPUD Jawa Timur berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan secara adil, transparan, dan demokratis, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku. Semua proses akan dijalankan dengan integritas dan profesionalisme, demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (Roy)