Menteri ATR/BPN

Ganyang Mafia Tanah

Reporter : -
Ganyang Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

Jakarta(Jatimupdate.id)- Persoalan mafia tanah menjadi salah satu prioritas program kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Hadi Tjahjanto. Untuk itu, mantan Panglima TNI ini, akan terjun langsung dalam pemberantasan mafia tanah.

“Itu pun akan terus kita tambah supaya mafia tanah ini benar-benar tidak ada, kita akan tetap, dan saya akan ke lapangan akan melihat secara langsung,” tegas Hadi saat ditemui wartawan pasca sertijab di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Rabu (15/6).
Hadi mengatakan, nantinya akan terjun turun langsung ke lapangan dan melihat secara langsung polemik yang terjadi. Pasalnya, pihaknya tak mau hanya mendapat laporan saja ihwal mafia tanah ini.
Selain mafia tanah, Hadi menegaskan bahwa pihaknya juga akan melihat apakah masyarakat masih mengalami kesulitan mengurus sertifikat tanah. Namun persoalan sengketa dan persoalan lainnya tetap dipantau.
“Apakah ada yang mengalami kesulitan dalam mengurus sertifikat, apakah ada hal-hal lain, apakah masih ada konflik, apakah permasalahan-permasalahan sewa yang begitu besar. Kemudian ada lagi permasalahan PNBP yang terlalu besar, itu akan kita saya lihat,” ujar Arek Pagas, Singosari, Malang.
Dia menambahkan, pada dasarnya Presiden Jokowi sudah memerintahkan seperti itu, sehingga masyarakat merasakan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah berperan untuk membantu kesulitan masyarakat. 
Sementara itu, dari data kejaksaan seluruh Indonesia tercatat total ada 35 penyelidikan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh kejaksaan. Dari 35 kasus tersebut, 34 perkara sudah masuk tingkat penyidikan; 9 perkara sudah masuk penuntutan; 4 perkara masih dilakukan upaya hukum; dan 1 perkara eksekusi. Kerugian negara akibat kasus-kasus tersebut mencapai Rp 1.445.635.409.212. (Yok)
 

Editor : Redaksi