Pembangunan Infrastruktur, Komisi C Jangan Pakai Konsultan Pengawas, Itu Menghamburkan Duit

Reporter : -
Pembangunan Infrastruktur, Komisi C Jangan Pakai Konsultan Pengawas, Itu Menghamburkan Duit
Agoeng Prasodjo, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo meminta, pengawas pembangunan infrastruktur dilakukan kalangan ASN yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi.

Sebab, bila memakai jasa konsultan pengawas, khawatir cuma sekedar mencantumkan nama, tetapi kerjanya nihil.

Baca Juga: Komisi D Minta Pemkot Perbanyak Spot Baru Usai Launching Wisata Kota Lama Surabaya

"Ujung-ujungnya itu hanya kamuflase, hanya nama, tapi orangnya tidak ada, atau satu konsultan pengawas bisa mengawasi beberapa proyek kan ya sama saja, buang buang duit," tegas Agoeng, Jum'at (31/5).

Maka dari itu, Agoeng mendesak Pemkot melalui pihak terkait menggunakan ASN atau tenaga outsourcing, utamanya yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. 

Agoeng menguraikan, Komisi C saat sidak ke lapangan tidak menemukan konsultan pengawas. Parahnya lagi, perencanaan pembangunan infrastruktur juga dikerjakan asal-asalan.

Baca Juga: Soal Akte Kelahiran, Baktiono: Dispendukcapil Sudah Kerja Sama dengan Rumah Sakit

"Yang tahu ada ikatan kontrak itu teman-teman dinas, tapi Komisi C sering mengawasi ke lapangan cari mana pengawasnya, namun enggak ada, kadang perencanaannya juga seenaknya," tukas Agoeng.

Maka Agoeng mengingatkan, perencanaan pembangunan infrastruktur harus sesuai jalur yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: Ketua Kadin Surabaya Ungkap 10 Konsep Kreatif Pengembangan THR dan TRS

Karena beber legislator Partai Golkar tersebut, sewaktu-waktu Komisi C bisa membatalkan kontrak yang sudah di teken.

"Harusnya sesuai jalur yang ditentukan, jangan seenkanya, kita bisa membatalkan itu, tak jamin Komisi bisa batalkan. Jadi yang di lapangan dan perencanaan jangan kerja seenaknya," demikian Agoeng Prasodjo.

Editor : Miftahul Rachman