Pansus RPJPD: Usia Harapan Hidup Warga Surabaya 2045 Diharapkan Tembus 85 Tahun

Reporter : -
Pansus RPJPD: Usia Harapan Hidup Warga Surabaya 2045 Diharapkan Tembus 85 Tahun
Baktiono, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JataimUPdate.id - Ketua Komisi C DPDR Surabaya Baktiono mengatakan, Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya 2045 mengharapkan, usia harapan hidup warga kota Pahlawan hingga mencapai 85 tahun.

Legislator PDI Perjuangan tersebut menuturkan, pernah juga membikin RPJPD 2002 dengan usia harapan hidup bagi warga kota Surabaya hingga 62 tahun.

Baca Juga: Raperda RTRW, Foto Bibir Pantai Berbeda, Komisi C Tantang Pemprov Jatim Foto Ulang Bersama

“Jadi usia harapan hidup yang kita harapkan untuk warga Kota Surabaya ini bisa sampai 85 target untuk RPJPD 2045, 2002 lalu itu angka harapan hidup 62 tahun, sedangkan di Jepang waktu 72 tahun.” kata Baktiono, Minggu (30/6).

Sehingga lanjut Baktiono, waktu itu Pemkot membangun fasilitas dan mempermudah akses kesehatan, serta membangun rumah sakit juga perbaikan rehabilitasi daerah kumuh.

Hasilnya, Baktiono menyebut sangat luar biasa. Saat ini usia harapan hidup basicnya untuk warga kota Pahlawan, tahun 2025 hampir mencapai 75 tahun.

“Naiknya berapa sampai 13 tahun, berarti lingkungannya bagus, penataan kotanya bagus termasuk membangun rumah sakit lagi di Selatan dan Timur, agar warga lebih gampang berobat di kawasan itu," ujar Baktiono

Baca Juga: Dipenuhi Pasar Tumpah, Komisi C Gelar RDP Koperasi Pasar Bulak Banteng 

Maka untuk mencapai harapan hidup usia 85 tahun. Komisi C mendorong Dinas Kesehatan pelayanan Puskesmas lebih bagus lagi, dengan membangun Puskesmas di setiap kecamatan dan pembantu. Pun sekarang berobat lebih mudah cukup membawa KTP saja.

“Dia (warga Surabaya) punya BPJS tidak aktif, tidak punya BPJS, bahkan kita canangkan warga yang tidak punya identitas pun bisa obat gratis, kita mengharapkan berani memasang usia 85 tahun realistis.” terang Baktiono.

Selain itu, nantinya juga bakal digalakkan pemberian makanan tambahan ibu hamil, anak-anak, balita, permakanan lansia, Rutilahu, warga di tempatkan di Rusun dengan sirkulasi udara bagus.

Baca Juga: Potensi PAD Besar, Komisi C: Perda RTRW 2014, Teluk Lamong dan Kenjeran Milik Pemerintah Kota

Serta DPRKPP akan mencanagkan, setiap rumah ukuran kecil harus ber IMB tanpa harus mengeluarkan biaya.

DPRKPP tambah Baktiono, akan memberikan denah atau gambar rumah dengan sirkulasi udara bagus agar sehat

“Makanya butuh IMB, tidak harus bayar lho, tim DPRKPP juga turun agar kota nanti tertata rapi dan sehat. Maka kami minta untuk berunding kembali dengan tim Bapendalitbang dan unsur yang lainnya untuk menunjang angka harapan hidup 2045 di Pansus RPJPD bisa tercapai,” demikian Baktiono. (roy)

Editor : Miftahul Rachman