Bupati Blitar Audiensi Bersama Dirjen PSKL Kementerian KLHK, Ini Yang Dibahas

Reporter : -
Bupati Blitar Audiensi Bersama Dirjen PSKL Kementerian KLHK, Ini Yang Dibahas
Bupati Blitar Audiensi Bersama Dirjen PSKL Kementerian KLHK. (Foto: Ist)

Blitar, JatimUpdate.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Asisten 2 Ekonomi Pembangunan melaksanakan audiensi bersama Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Selasa, 23 Juli 2024.

Dilansir dari akun Instagram prokopim.blitar, Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Blitar proses percepatan Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan untuk sumber TORA.

Baca Juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan PWI Pusat, Pers adalah Sahabat

Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Blitar khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mak Rini berharap percepatan SK Biru PPTPKH dan SK Perhutanan Sosial bisa segera terlaksana dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

Baca Juga: Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri

Dr. Ir. Mahfudz, M.P. sebagai Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) menyambut baik kunjungan Bupati Blitar bersama tim di Kementerian KLHK. Terkait dengan percepatan SK Biru PPTPKH dan SK Perhutanan Sosial saat ini sudah dalam proses pencocokan data dilapangan.

Semoga pada acara Festival LIKE yang rencana diselenggarakan Kementerian LHK, SK Biru bisa selesai diproses dan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Universitas Al Washliyah Medan Gelar Audiensi dengan Bupati Langkat Bahas Kerja Sama Strategis Pendidikan

Pada audiensi ini juga dihadiri oleh Sesditjen PSKL beserta jajaran, Asisten II Ekobang, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Kepala DLH, Kepala Disperkim dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Blitar. (*)

Editor : Redaksi