Tingkatkan Kapasitas SDM Pengawas Kelurahan dan Desa Panwascam Sukosari Adakan Bimtek

Reporter : -
Tingkatkan Kapasitas SDM Pengawas Kelurahan dan Desa Panwascam Sukosari Adakan Bimtek
Keterangan Gambar: Panwascam Sukosari Bondowoso

Bondowoso _ JatimUpdate.id _ Panwascam Sukosari mengadakan Bimtek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 kepada PKD se Kecamatan Sukosari, bertempat di Padepokan Perisai Diri ranting Sukosari, Selasa (30/7/2024)

Tujuan diadakan kegiatan  agar PKD memahami dasar-dasar hukum penanganan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024 serta Perbawaslu 8 tahun 2020.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Bimtek Admin dan Operator Silon Permudah Proses Pencalonan Bagi Peserta Pemilu 2024

Hadir dalam kegiatan jajaran Muspika  Sukosari, PPK Sukosari beserta tokoh pemuda, tokoh agama, guru di lembaga pendidikan SMA Islam Al Fattah Pecalongan Sukosari, serta seluruh PKD Se Kecamatan Sukosari, beserta jajaran Staf Kesekretariatan Panwascam Sukosari.

Ketua Panwascam Sukosari, Saiful Bahri, S.HI., menyampaikan besar harapan kepada Muspika dan seluruh jajarannya sampai ke tingkat desa untuk tetap menjaga sinergitas dengan seluruh penyelenggara pemilihan yang ada di wilayah kecamatan Sukosari dalam rangka menjaga kondusifitas dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

"Karena Sukosari telah menorehkan catatan baik pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, semoga sinergitas dengan semua pihak tetap terjaga dan bisa mempermudah pengawasan kita untuk suksesnya pilkada yang mendatang," ungkap Saiful dalam sambutannya.

Ditambahkan Saiful, kegiatan ini sebagai mandatori Bawaslu Kabupaten Bondowoso kepada Panwascam Sukosari untuk melaksanakan Bimtek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada Pilkada serentak, dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

"Bimtek ini menjadi bekal dan wawasan PKD dalam mengklasifikasikan jenis-jenis pelanggaran dan sengketa beserta prosedur penanganan dan penyelesaiannya sebagai langkah antisipatif pada nantinya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Sukosari yang diwakili oleh Ahmad Bahrul Munir, dalam sambutannya menyampaikan Kecamatan Sukosari sudah mempunyai terobosan baru tentang adminduk.

Baca Juga: DisKomInfo Lamongan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Dukung Pelayanan Publik Berkualitas

Bahwa warga yang yang betul-betul meninggal agar tidak dihidupkan di datanya, apalagi saat Pilkada 27 November mendatang.

"Agar sesuai dengan prosedur yang ada dalam mendukung tugas Panwascam menjaga hak pilih masyarakat," tutur Bahrul Munir.

Sementara itu, Kapolsek Sukosari AKBP Made Rembawa, S.H., menyampaikan,
PKD juga perlu memahami perbawaslu 8 tentang prosedur penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa agar saat ada sebuah pelanggaran bisa ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada, serta terus menjalin komunikasi kolaboratif yang baik dengan pihak masyarakat beserta dengan pihak penyelenggara lainnya.

"Teman-teman PKD perlu memahami aturan yang ada, juga menjalin komunikasi dengan masyarakat, dan tetap menjaga netralitas dalam rangka menjaga kepercaayaan publik terhadap Pengawas," ungkap Kapolsek Sukosari.

Baca Juga: Partai Hanura mengadakan Bimtek dan Konsolidasi 809 Anggota DPRD se Indonesia

Hal yang sama disampaikan Eko Wahyudi yang mewakili Danramil 0822/12 Sukosari berpesan untuk PKD yang mengikuti Bimtek, betul-betul mencermati materi yang akan disampaikan oleh Narasumber.

"Teman-teman PKD, supaya mengikuti dengan ikhlas dan seksama sebagai bekal dalam melakukan pengawasan di desa wilayah kerja masing-masing," Pesannya.

Dalam kegiatan Bimtek tersebut ada dua narasumber, yaitu ketua Panwascam Sukosari sendiri dan Kordiv penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS). (Ar)

Editor : Redaksi